TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah secara hybrid bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (11/08/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam arahannya, Tito mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai ancaman kebocoran data, mengingat kejadian ini dapat mengganggu kepercayaan publik dan melemahkan stabilitas kebijakan, termasuk program pengendalian inflasi.
“Keamanan data menjadi bagian penting dalam ekosistem pemerintahan. Kebocoran data bukan hanya berdampak pada privasi, tapi juga bisa mengganggu sistem logistik, distribusi, dan kebijakan harga. Pemerintah daerah harus memastikan sistem data yang aman dan terintegrasi,” tegas Tito.
Selain itu, Tito menyoroti produk halal sebagai salah satu sektor strategis yang kini menjadi komoditas persaingan global.
Ia mendorong daerah untuk memperkuat ekosistem produksi, distribusi, dan sertifikasi halal, sehingga mampu meningkatkan daya saing sekaligus menopang stabilitas harga di pasar domestik dan internasional.
“Produk halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, tapi peluang ekonomi besar yang bisa menjadi penopang inflasi jika dikelola dengan baik. Ini harus menjadi bagian dari strategi daerah,” ujarnya.
Menanggapi arahan Mendagri, Elfiani Sandri menyampaikan bahwa Pemko Tanjungpinang akan segera merumuskan langkah konkrit terkait dua poin strategis yang disampaikan Tito Karnavian.
“Arahan Bapak Mendagri menjadi pengingat bagi kita bahwa pengendalian inflasi tidak bisa dilepaskan dari faktor keamanan data dan penguatan sektor unggulan seperti produk halal. Kami akan memastikan sistem data perekonomian daerah memiliki perlindungan yang memadai, sekaligus mendorong pelaku usaha di Tanjungpinang untuk memperkuat sertifikasi dan branding produk halal,” ujar Elfiani.
Elfiani juga menyebutkan beberapa rencana jangka pendek yang akan dilakukan Pemko Tanjungpinang:
Audit dan penguatan sistem keamanan data terkait harga dan distribusi komoditas pangan strategis;
Pembentukan tim percepatan produk halal daerah, bekerja sama dengan pelaku UMKM, dinas perindustrian, dan lembaga sertifikasi halal;
Penguatan operasi pasar dan monitoring harga dengan dukungan sistem informasi yang terintegrasi dan aman; dan Kolaborasi lintas sektor untuk menjadikan produk halal lokal sebagai salah satu penopang daya saing ekonomi dan kestabilan inflasi.
“Dengan langkah ini, kita berharap inflasi tetap terkendali, daya beli masyarakat terjaga, dan Tanjungpinang mampu memanfaatkan peluang pasar halal di tingkat nasional maupun global,” tutup Elfiani. (Redaksi/rilis)









