Menu

Mode Gelap

Kepri

Pemprov Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Kepri untuk Pilkada 2024

badge-check


					Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Kepri untuk Pilkada 2024, Kamis 25/07/2024 (Diskominfo Kepri) Perbesar

Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Kepri untuk Pilkada 2024, Kamis 25/07/2024 (Diskominfo Kepri)

Pemprov Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Kepri untuk Pilkada 2024

Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Kepri untuk Pilkada 2024, Kamis 25/07/2024 (Diskominfo Kepri)

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Kamis (25/7/2024).

Ahli madya analisis hukum dari Badan Kepegawaian Negara, Yuyut Yusi Susanta yang menjadi Narasumber sosialisasi “ASN Kepri Netral, Birokrasi Andal”, yang menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

Sekdaprov Adi menyampaikan bahwa pada tanggal 22 September 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum telah menerbitkan Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

” Sosialisasi terkait netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, khususnya Pemilihan Kepala Daerah, merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan sosialisasi Netralitas ASN pada tahun 2023 menjelang Pemilu Presiden, DPR, DPD dan DPRD baik yang Provinsi maupun kabupaten/kota,” ucapnya

Ia juga menekankan bahwa sosialisasi netralitas ASN tidak hanya sekadar sebagai wadah untuk mengedukasi terkait Netralitas Pegawai ASN, namun juga untuk membangun sinergitas bersama sebagai pilar dalam pemerintahan di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 pada Pasal 10 menyebutkan bahwa fungsi Pegawai ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa. Fungsi tersebut dalam kaitannya dengan gelaran Pilkada Serentak nanti tentu akan menjadi sorotan masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya ia juga mengingatkan bahwa gerak-gerik Pegawai ASN di media sosial akan mengundang perhatian masyarakat luas.

“Membuat posting, memberikan komentar dan like, melakukan share, bahkan bergabung atau mengikuti dalam grup atau akun pemenangan bakal calon, termasuk foto bersama, dapat dikenakan sanksi moral dan disiplin berdasarkan keputusan bersama,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar Pegawai ASN tidak mudah terpengaruh oleh ujaran kebencian dan berita bohong (hoax).

“Mulailah membiasakan diri untuk meningkatkan literasi, memposisikan diri sebagai pihak netral, sehingga ujaran maupun berita yang diperoleh baik di grup komunikasi maupun pribadi tidak berdampak pada hal-hal yang tidak kita harapkan,” ujarnya.

Ia pun berpesan agar para peserta dapat memasifkan sosialisasi ini di lingkungan unit kerja masing-masing untuk mencegah Pegawai ASN terjerumus dalam tindak pelanggaran yang berujung pada proses hukum.

“Semoga pertemuan pagi hari ini akan menguatkan sinergi kita menjaga Kepulauan Riau tercinta,” ujarnya. (rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Dari Aceh hingga Papua, Sucofindo Salurkan 70 Bantuan CSR, Bintan Terima Sumur Bor

25 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Dari Aceh hingga Papua, Sucofindo Salurkan 70 Bantuan CSR, Bintan Terima Sumur Bor

Festival Kopi Merdeka, Dari Budaya Ngopi Jadi Magnet Pariwisata Kepri

24 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Penampilan artis ibukota pada puncak Perayaan Festival Kopi Merdeka 2026

TIDAR dan GERAM Pertanyakan Konsistensi Satpol PP Tanjungpinang “Ada Apa dengan Mie Gacoan?”

20 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Sorotan Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kota Tanjungpinang, Agus Ariansyah, dan Ketua Umum DPP Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepri, Aryandi Terkait Penangan kedua Bangunan di Kota Tanjungpinang, Kamis (20/08)

Kemarau Melanda, Polsek Tanjungpinang Kota Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kampung Bugis

18 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Kota IPTU Freddy Simanjuntak, S.H., bersama personel bersama Personilnya membagikan air bersih kepada Warga, Selasa (18/08)

Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Trending di Tanjungpinang