Menu

Mode Gelap

Kepri

Pemprov Kepri Kembali Raih Opini WTP

badge-check


					Pemprov Kepri Kembali Raih Opini WTP.
Perbesar

Pemprov Kepri Kembali Raih Opini WTP.

 

Pemprov Kepri Kembali Raih Opini WTP

Pemprov Kepri Kembali Raih Opini WTP.

Tanjungpinang,Kepri.info-Pemerintah Provinsi Kepri kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri TA.2018 yang disampaikan pada sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepri di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (23/5).

Gubernur H Nurdin Basirun dalam sambutannya mengatakan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat atas laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI merupakan kali kesembilan didapat Pemprov Kepri, diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran untuk semakin mewujudkan kinerja yang maksimal.

“Dengan opini WTP yang telah diterima ini diharapkan pengolaan keuangan akan semakin baik, transparan dan akuntabel,” ujar Nurdin.

Tak lupa, Nurdin mengucapkan terimakasih dan apresiasi besar kepada pihak BPK RI setelah hampir dua bulan lebih melakukan pemerikasaan atas laporan keuangan.

“Tentu kita berharap opini ini dapat menjadi motivasi bagi kita untuk dapat dipertahankan ditahun-tahun berikutnya, tak lupa kami ucapkan terimakasih dan apresiasi besar kepada para pengelola keuangan daerah dan pihak terkait yang telah mewujudkan pencapaian ini,” lanjut Nurdin.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepri Azhar, SE.,M.Si mengatakan dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Kepala Daerah wajib menyusun laporan keuangan dan pemeriksaan atas laporan tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional dari BPK.

“Tahun 2018 merupakan tahun keempat bagi Pemerintah Pusat maupun Daerah menggunakan berbasis aktual yang mana diharapkan Pemda dapat lebih komperhensif dalam menyajikan seluruh data keuangan. Secara Nasional pun kami laporkan pada 2017 sebanyak 411 daerah mendapat opini WTP meningkat dari 2016 berjumlah 378 daerah,” kata Azhar.

Azhar menyampaikan bahwa pemeriksaan memiliki tujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran yang disajikan. Pemeriksaan dimaksudkan bukan untuk mengungkapkan penyimpangan meski demikian pemerika menemukannya yang berdampak bagi kerugian negeara harus diungkapkan.

“Dengan demikian opini yang diberikan termasuk pernyataan profesional mengenai kewajaran bukan menjamin tidak adanya kesalahan ataupun kemungkinan timbul kesalahan dikemudian hari,” lanjutnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan termasuk implementasi rencana aksi yang dilakukan Pemprov Kepri, BPK memberikan opini WTP yang dengan demikian Kepri telah berhasil mempertahankan opini tersebut yang diharapkan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

Ketua DPRD Jumaga Nadeak selaku pimpinan sidang memberikan apresiasi kepada jajaran BPK RI atas terlaksananya laporan hasil pemeriksaan ini. Adapun penyerahan LHP ini merupakan amanat aturan perundang-undangan. Pemeriksaan keuangan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan keyakinan atas laporan yang telah disajikan secara wajar dalam semua hal.

“Harapan kami tentu Pemprov Kepri dapat mempertahankan opini yang didapat karna DPRD pun melihat kinerja yang ditunjukan Pemprov Kepri dipandang cukup memuaskan,” kata Jumaga.

Jumaga melanjutkan bahwa dalam opini yang disampaikan tersebut terdapat 4 kriteria antara lain: kesesuaian antara laporan dengan standar akuntabilitas, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

“Opini sendiri diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitss kinerja agar semakin efektif dan efisien yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di segala bidang,” lanjut Jumaga.

Dengan adanya laporan BPK ini ditambahkan Jumaga dapat meminimalisir tingkat kesalahan dan dapat memperbaikinya begitupun dengan pengelolaan keuangan daerah agar efisiensi, tepat sasaran dan berdaya guna untuk membangun kesejahteraan masyarakat Kepri.

Selanjutnya, setelah penyampaian opini dan penandatanganan dokumen serta penyerahannya, LHP akan dipelajari oleh pihak Dewan untuk ditindak lanjuti dan dibahas paling lambat 60 hari setelah penyampaian LHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Dinas Kominfo Kepri Sosialisasikan Nobar Pildun 2026, Wajib Daftar Ke TVRI 45 Hari Sebelum Kickoff

29 April 2026 - 17:50 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi bersama jajarannya menerima kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau Yenni Marlinda yang juga didampingi jajarannya, Selasa (28/4) di Dompak. F-Kominfo Kepri

Sekda Misni Bekali CPNS Kepri: ASN Harus Adaptif, Berintegritas, dan Jadi Solusi di Tengah Tantangan Zaman

29 April 2026 - 17:37 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan XXV Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Rabu (29/4) F. Kominfo Kepri

Diskominfo dan KI Kepri Dorong Perbaikan Monev Badan Publik Menjadi Informatif

29 April 2026 - 13:12 WIB

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Komisi Informasi (KI) Kepri akan bekerjasama dalam memperkuat badan publik di lingkungan Pemprov Kepri menghadapi monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2026 ini.

Syiar Islam Menggema di Melayu Square, MTQH Tanjungpinang Resmi Dimulai

28 April 2026 - 20:47 WIB

Sekdaprov Kepri saat membuka MTQH tingkat Kota Tanjungpinang, Senin (27/04) malam. F-Kominfo Kepri

Wagub Nyanyang Hadiri HUT HKTI Ke-53, Tegaskan Komitmen Kepri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

28 April 2026 - 09:42 WIB

Empat dari kanan, Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun HKTI ke-53 yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian RI, Jakarta, Senin (27/4).
Trending di Kepri