Menu

Mode Gelap
Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025 Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Desentralisasi dan Krisis Dokter Gigi di kecamatan Belakang Padang Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam

Kepri

Pendaftaran Pengawas TPS di Tanjungpinang Hampir Ditutup, Bawaslu Ajak Warga Segera Mendaftar

badge-check


					Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Kamis (26/9/2024)-Nuzli Perbesar

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Kamis (26/9/2024)-Nuzli

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Rekrutmen penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Bawaslu Tanjungpinang akan ditutup tiga hari lagi yakni pada tanggal 28 September 2024, Namun kebutuhan akan petugas masih jauh berkurang dan harus ditambah lebih banyak lagi sesuai kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berdasarkan catatan dari Bawaslu Tanjungpinang sejak dibuka pada tanggal 12 September lalu, penerimaan pada PTPS sudah mencapai 540 pendaftar di seluruh kecamatan di Kota Tanjungpinang.

Untuk Kecamatan yang mendominasi dan sudah mencukupi penerimaan PTPS yakni ada di Kecamatan Tanjungpinang Barat, dan Bukit Bestari, sedangkan yang masih mengalami kekurangan ada di Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Tanjungpinang Timur.

“Kita butuh sebanyak 646 lebih petugas PTPS pada Pilkada 2024 sesuai jumlah TPS yakni 323,” kata Yusuf, Kamis (26/9/2024).

Yusuf menjelaskan apabila nantinya sampai dengan hari penutupan penerimaan masih mengalami kekurangan, maka pihaknya akan memperpanjang waktu perekrutan PTPS.

Selain itu, untuk menarik masyarakat agar mau mendaftarkan diri, Bawaslu Tanjungpinang akan merevisi aturan terkait syarat umur.

“Jadi kalau di awal kemarin di syaratnya harus berumur 21, jadi kita kurangi menjadi 17 tahun juga bisa mendaftar,” jelas Yusuf.

Dia mengimbau serta mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang untuk berpartisipasi aktif pada perhelatan Pilkada 2024 serentak dengan mendaftarkan diri sebagai petugas adhoc.

Menurutnya salah satu upaya dalam mensukseskan pesta demokrasi selain mendatangi TPS juga menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.

“Mari daftar, karena kami membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk turun langsung memantau serta mengawas gerak gerik paslon kita, sehingga Pilkada kita dapat berjalan dengan baik aman dan lancar,” serunya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

29 November 2025 - 13:22 WIB

FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan

29 November 2025 - 13:16 WIB

Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025

29 November 2025 - 13:10 WIB

Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

29 November 2025 - 12:56 WIB

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Trending di Kepri