Menu

Mode Gelap

Nasional

Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 Dipastikan Tak Ada Perubahan

badge-check


					Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. 
Foto Jawa Pos Perbesar

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto Jawa Pos

Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 Dipastikan Tak Ada Perubahan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto Jawa Pos

 

Kepri.info-Pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 mendatang dipastikan tidak akan Ada perubahan.

Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Dimana ia menyebutkan bahwa Penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun depan tetap akan berpatok pada UU Nomor 10 Tahun 2016.

“Kita mengimbau untuk tidak dulu (diubah). Untuk tahun 2019, tidak ada perubahan undang-undang itu. Soal nanti peningkatan kualitasnya lewat PKPU,” kata Tjahjo di Kantor Bina Pemdes, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).

Jika nantinya muncul usulan perubahan yang mengemuka di DPR, menurutnya, didasari karena ingin meningkatkan kualitas Pemilu. Meski demikian, perubahan tersebut harus melalui proses pembahasan yang cukup panjang.

“Ini yang harus kita kompromikan dengan DPR. Karena kalau DPR-nya minta, kan DPR punya hak bersuara juga. Yang penting peningkatan kualitas pilkada serentak harus lebih baik,” tegasnya.

“(Perubahan) tidak bisa mendadak, harus dipersiapkan, perlu lama juga. Siapkan UU kan tidak bisa sehari dua hari,” tuturnya.

Usulan perubahan peraturan pilkada serentak sempat mengemuka setelah pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.
Muncul usulan untuk memisahkan pemilu menjadi dua yaitu nasional dan lokal dengan jeda 2,5 tahun. Pilpres digabung pileg DPR dan DPD, sementara pilkada digabung pileg DPRD Kabupaten/Kota.

DPR menegaskan hingga saat ini dasar peraturan untuk Pilkada 2020 masih menggunakan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Sumber: Kumparan
Editor: MJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Fitur SIAPkerja

9 Juni 2026 - 18:01 WIB

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani,

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

30 Mei 2026 - 13:18 WIB

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

30 Mei 2026 - 12:33 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

26 Mei 2026 - 20:53 WIB

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

25 Mei 2026 - 08:51 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Trending di Nasional