Menu

Mode Gelap

Hukrim

Perhitungan di tolak BPKP, Kejari akan ajukan perhitungan kerugian negara ke BPK RI.

badge-check


					Kondisi Pasar Puan Tanpa tak berfungsi, F-kepri.info Perbesar

Kondisi Pasar Puan Tanpa tak berfungsi, F-kepri.info

KEPRI.INFO–Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar puan ramah Tanjungpinang tahun 2022 hingga kini perkara tersebut belum perkembangan secara signifikan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Proyek yang dibangun dari dana APBD Tanjungpinang tahun 2022 sebesar Rp 3 miliar dan disetujui oleh mantan Walikota Tanjungpinang masih belum diketahui kerugian negaranya.

Meski sebelumnya, Kajari Tanjungpinang mengatakan, bahwa kendala penanganan kasus tersebut pada hasil perhitungan kerugian negara.

Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Jufrizal mengatakan penyidikan akan terus dilanjutkan untuk dilakukan perhitungan kerugian negara di kantor audit Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

“Hasil perhitungan kejati hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah kerugian nya” jelasnya, Senin (21 /4).

Ia menyebutkan, sebelum dilakukan audit Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang sudah mengajukan ke BPKP, namun di tolak. Sehingga, perhitungan dilakukan secara internal di Kejati Kepri.

“Kejari Tanjungpinang tidak menutup kemungkinan juga mengajukan perhitungan kerugian Negara ke BPK RI sebagaimana kami masih mempelajari pula putusan MK terkait perhitungan kerugian negara” terangnya.

“Kejari tanjungpinang masih berkomitmen untuk menindaklanjuti perkara dugaan korupsi pasar puan ramah tersebut” sambungnya.

Sebelumnya, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjungpinang telah memanggil dan memeriksa puluhan saksi dalam proses penyelidikan awal.

Proyek tersebut disetujui oleh mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, dan dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Cahaya Fajar, yang berlokasi di kawasan Pinang Kencana.

Pasar ini sebelumnya diresmikan mantan Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma pada 2022.(*)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Terlibat Laka, WNA Pengendara Toyota Fortuner Tewaskan Anggota TNI AL di Batu 13 Tanjungpinang

8 Mei 2026 - 16:42 WIB

Lokasi Kecelakaan Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh WNA yang menewaskan personil TNI AL di Batu 13 Tanjungpinang, Jumat (08/05) F-Warga

Propam Polda Kepri Periksa Kelengkapan Izin Penggunaan Senpi Anggota Polresta Tanjungpinang 

6 Mei 2026 - 17:29 WIB

Propam Polda Kepri menggelar Supervisi Opsgaktiblin dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri di Polresta Tanjungpinang. Rabu (06/05/2026)

Jelang Hari Buruh, Polresta Tanjungpinang Gelar Gladi Posko dan TEG

29 April 2026 - 15:47 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., beserta Pejabat Utama (PJU) Polresta Tanjungpinang dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi pengamanan May Day. Gladi Posko dan TFG, Rabu (29/03). F-Humas Polresta Tanjungpinang

Polsek Tanjung Pinang Kota, Sukses Amankan Pawai Taaruf MTQH Kota Tanjungpinang

27 April 2026 - 14:00 WIB

Anggota Polsek Tanjungpinang Kota dan Polresta Tanjungpinang saat melakukan pengamanan Pawai Ta'aruf MTQH tingkat Kota Tanjungpinang, Senin (27/04). F-Kepri.info.

Sabu-sabu Seberat 684,06 gram Berhasil diungkap Petugas BC dan Satresnarkoba di Bandara RHF Tanjungpinang

21 April 2026 - 17:13 WIB

Sabu-sabu yang berhasil digagalkan di Bandara RHF Tanjungpinang pada 14 April 2026 lalu. F-Humas Polresta Tanjungpinang
Trending di Hukrim