Menu

Mode Gelap
Pohon tumbang di Km 8 Tanjungpinang Saat Hujan Deras Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Patroli KRYD Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Mei 2025 Rakor Tim Pembina Posyandu, Hafizha Tekankan Pentingnya Enam Bidang SPM KEN Kemenpar RI dan Kenduri Seni Melayu 2025, Siap Dibuka Kepri-Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”

Kepri

Polantas dan Dishub Tanjungpinang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Pelaksanaan MTQH 2025

badge-check


					Rekayasa Lalu Lintas dalam rangka MTQH Kota Tanjungpinang 2025 (Humas Polresta Tanjungpinang) Perbesar

Rekayasa Lalu Lintas dalam rangka MTQH Kota Tanjungpinang 2025 (Humas Polresta Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Satlantas Polresta Tanjungpinang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan rekayasa lalu intas pada saat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XIX Tingkat Kota Tanjungpinang, yang akan berlangsung pada 21-25 April 2025.

Rencananya pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XIX Tingkat Kota Tanjungpinang, digelar di Melayu Square, Jalan hang Tuah, sebagai area utama kegiatan.

Rekayasa lalu lintas diterapkan mulai dari kegiatan Pawai MTQ yang akan dilaksanakan pada Senin 21 April 2025, pukul 06.00 WIB hingga selesai.

Jalan yang alihkan adalah arus lalu lintas dari Jalan Usman Harun akan dialhikan ke Jalan Sulaiman Abdulah.

Kemudian, Jalan Cut Nyak Dien akan di alihkan ke Jalan Sudirman. Lalu, Arus Lalu lintas di U Turn Gong-Gong apabila hendak berputar arah diarahkan melalui U-Turn depan Gedung Daerah.

Selanjutnya, rekayasa arus lalu lintas pada tanggal 21 hingga 25 April 2025, pengalihan arus lalu lintas di berlakukan pada Jalan Hang Tuah (Simpang Anjung Cahaya), dan pembatas akses jalan di U-Turn Gonggong.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, meminta agar para pengguna jalan dapat menggunakan jalur alternatif saat pelaksanaan MTQ tingkat Kota Tanjungpinang.

“Pengalihan arus lalu lintas guna mengurangi kemacetan serta mendukung kenyamanan pengunjung. Jadi para pengendara diminta agar dapat menggunakan jalur alternatif,” ujarnya, Sabtu (19/4/2025).

AKP Arbi juga menghimbau kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan dari petugas yang melakukan penjagaan dan pengamanan di lapangan.

“Kami menghimbau pengguna kendaraan akan melintas di lokasi MTQH dapat gunakan jalur alternatif. Masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan dari petugas yang kami tempatkan di lapangan,” ujarnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pohon tumbang di Km 8 Tanjungpinang Saat Hujan Deras

18 Mei 2025 - 17:32 WIB

Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Patroli KRYD

18 Mei 2025 - 13:51 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Mei 2025

18 Mei 2025 - 09:31 WIB

Rakor Tim Pembina Posyandu, Hafizha Tekankan Pentingnya Enam Bidang SPM

17 Mei 2025 - 14:08 WIB

Kepri-Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”

17 Mei 2025 - 13:24 WIB

Trending di Batam