Menu

Mode Gelap

Kepri

Polantas dan Dishub Tanjungpinang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Pelaksanaan MTQH 2025

badge-check


					Rekayasa Lalu Lintas dalam rangka MTQH Kota Tanjungpinang 2025 (Humas Polresta Tanjungpinang) Perbesar

Rekayasa Lalu Lintas dalam rangka MTQH Kota Tanjungpinang 2025 (Humas Polresta Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Satlantas Polresta Tanjungpinang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan rekayasa lalu intas pada saat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XIX Tingkat Kota Tanjungpinang, yang akan berlangsung pada 21-25 April 2025.

Rencananya pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XIX Tingkat Kota Tanjungpinang, digelar di Melayu Square, Jalan hang Tuah, sebagai area utama kegiatan.

Rekayasa lalu lintas diterapkan mulai dari kegiatan Pawai MTQ yang akan dilaksanakan pada Senin 21 April 2025, pukul 06.00 WIB hingga selesai.

Jalan yang alihkan adalah arus lalu lintas dari Jalan Usman Harun akan dialhikan ke Jalan Sulaiman Abdulah.

Kemudian, Jalan Cut Nyak Dien akan di alihkan ke Jalan Sudirman. Lalu, Arus Lalu lintas di U Turn Gong-Gong apabila hendak berputar arah diarahkan melalui U-Turn depan Gedung Daerah.

Selanjutnya, rekayasa arus lalu lintas pada tanggal 21 hingga 25 April 2025, pengalihan arus lalu lintas di berlakukan pada Jalan Hang Tuah (Simpang Anjung Cahaya), dan pembatas akses jalan di U-Turn Gonggong.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, meminta agar para pengguna jalan dapat menggunakan jalur alternatif saat pelaksanaan MTQ tingkat Kota Tanjungpinang.

“Pengalihan arus lalu lintas guna mengurangi kemacetan serta mendukung kenyamanan pengunjung. Jadi para pengendara diminta agar dapat menggunakan jalur alternatif,” ujarnya, Sabtu (19/4/2025).

AKP Arbi juga menghimbau kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan dari petugas yang melakukan penjagaan dan pengamanan di lapangan.

“Kami menghimbau pengguna kendaraan akan melintas di lokasi MTQH dapat gunakan jalur alternatif. Masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan dari petugas yang kami tempatkan di lapangan,” ujarnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Hendak Kabur Usai Tikam Rekan Kerja di Kawasan PT.BAI, VA Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

27 Juli 2026 - 12:21 WIB

Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil menangkap seorang pria berinisial VA (32), terduga pelaku penikaman terhadap rekan kerjanya di kawasan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

AKBP Farouk Oktora Resmi Dilantik sebagai Wakapolresta Tanjungpinang

27 Juli 2026 - 11:06 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta memimpin upacara pelantikan Wakapolresta Tanjungpinang di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Senin (27/7/2026).

Diduga Terjadi Percobaan Penculikan Anak di Palmatak, Polisi Lakukan Penyelidikan

26 Juli 2026 - 20:58 WIB

Anggota Kepolisian Polsek Palmatak melakukan olah TKP

Diduga Terobos Lampu Merah, Pengendara Yamaha Soul GT Tabrak Pejalan Kaki di Simpang Pamedan

24 Juli 2026 - 13:40 WIB

Korban Laka Lantas di Lampu Merah Pamedan, Jumat (24/07) sekira pukul 13.10 Wib. Foto-Kepri.info

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM
Trending di Kepri