Menu

Mode Gelap

Kepri

Polres Bintan Amankan Dua Orang Penambang Pasir Ilegal di Kampung Bugis

badge-check


					Lokasi penambangan pasir ilegal di Kampung Bugis, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Rabu (16/7/2025). (Istimewa) Perbesar

Lokasi penambangan pasir ilegal di Kampung Bugis, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Rabu (16/7/2025). (Istimewa)

BINTAN, Kepri.info – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bintan mengamankan Dua orang Penambang Pasir Ilegal yang berada di Kampung Bugis, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

Kedua penambang pasir tersebut yang diduga pemilik Mesin dan pekerja yakni berinisial O dan A, dan berurusan dengan kepolisian lantaran melakukan aktifitas tambang tanpa izin dengan luas kuramg lebih 200 meter persegi.

Kanit Tipiter Polres Bintan, Iptu Adi Satrio Gustian, menyebutkan, untuk kedua orang penambang sudah kita amankan beserta barang bukti berupa alat mesin sedot pasir saat dilokasi kejadian.

Ia mengatakan, untuk pemilik lahan saat ini masih dilakukan pendalaman.

Sedangkan untuk hasil tambah tersebut dalam sekali bisa mencapai Empat lori dalam sehari dan kemudian di jual dengan harga Rp 450 ribu per lori.

“Hasil dari tambang di jual kepada pemesan dengan harga Rp 450 ribu per lori” jelasnya, Rabu (16/07/2025).

Semuanya, Tim unit Tipiter Polres Bintan lakukan penggrebekan aktifitas ilegal setelah menerima laporan dari masyarakat dan dari laporan tersebut tim unit tipiter langsung menuju lokasi penambang pasir.

Atas perbuatannya ke Dua pelaku tambang pasir ilegal dikenakan pasal 158 junto pasal 35 undang undang RI no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

“Kedua pelaku terancam 5 tahun penjara” tutupnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Peresmian Jembatan Aramco Garuda Sungai Kangboi, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat Dukung Pembangunan Desa

20 Juni 2026 - 19:46 WIB

Peresmian Jembatan Aramco Garuda Sungai Kangboi

Aktivitas Pertambangan Pasir Oleh PT. Inti Surya Indonesia di Bintan Diduga Belum Mengantongi Izin PPKH

20 Juni 2026 - 11:34 WIB

ILUSTRASI AKTIVITAS KEGIATAN PERTAMBANGAN PASIR PT INTI SURYA INDONESIA di Desa Kuala Sempang, Bintan

Aktivitas Tambang Dengan Truk Fuso Secara Ilegal, Andi Cori Ancam Akan Lapor Pemerintah Pusat

19 Juni 2026 - 15:42 WIB

Aktivitas Tambang Dengan Truk Fuso Secara Ilegal, Andi Cori Ancam Akan Lapor Pemerintah Pusat

Aktivitas Pertambangan Pasir PT. Inti Surya Indonesia di Kuala Sempang Diduga Beroperasi Sebelum Perizinan Lengkap

18 Juni 2026 - 20:01 WIB

ILUSTRASI

Wagub Nyanyang Apresiasi Kontribusi Sekolah Permata Cookies dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

18 Juni 2026 - 11:28 WIB

Wagub Nyanyang Apresiasi Kontribusi Sekolah Permata Cookies dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Pendidikan
Trending di Kepri