Menu

Mode Gelap

Kepri

Polres Bintan Amankan Dua Orang Penambang Pasir Ilegal di Kampung Bugis

badge-check


					Lokasi penambangan pasir ilegal di Kampung Bugis, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Rabu (16/7/2025). (Istimewa) Perbesar

Lokasi penambangan pasir ilegal di Kampung Bugis, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Rabu (16/7/2025). (Istimewa)

BINTAN, Kepri.info – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bintan mengamankan Dua orang Penambang Pasir Ilegal yang berada di Kampung Bugis, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

Kedua penambang pasir tersebut yang diduga pemilik Mesin dan pekerja yakni berinisial O dan A, dan berurusan dengan kepolisian lantaran melakukan aktifitas tambang tanpa izin dengan luas kuramg lebih 200 meter persegi.

Kanit Tipiter Polres Bintan, Iptu Adi Satrio Gustian, menyebutkan, untuk kedua orang penambang sudah kita amankan beserta barang bukti berupa alat mesin sedot pasir saat dilokasi kejadian.

Ia mengatakan, untuk pemilik lahan saat ini masih dilakukan pendalaman.

Sedangkan untuk hasil tambah tersebut dalam sekali bisa mencapai Empat lori dalam sehari dan kemudian di jual dengan harga Rp 450 ribu per lori.

“Hasil dari tambang di jual kepada pemesan dengan harga Rp 450 ribu per lori” jelasnya, Rabu (16/07/2025).

Semuanya, Tim unit Tipiter Polres Bintan lakukan penggrebekan aktifitas ilegal setelah menerima laporan dari masyarakat dan dari laporan tersebut tim unit tipiter langsung menuju lokasi penambang pasir.

Atas perbuatannya ke Dua pelaku tambang pasir ilegal dikenakan pasal 158 junto pasal 35 undang undang RI no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

“Kedua pelaku terancam 5 tahun penjara” tutupnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Satlantas Polresta Tanjungpinang Edukasi Pelajar SMKN 4 Lewat Program Police Goes To School

21 Juli 2026 - 10:30 WIB

Satlantas Polresta Tanjungpinang melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan Police Goes To School dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 4 Tanjungpinang

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dibahas Lanjut

21 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Fiven Sumanti Kembali Pimpin Golkar Bintan, Target Raih 10 Kursi DPRD pada Pileg 2029

20 Juli 2026 - 10:02 WIB

Fiven Sumanti kembali terpilih sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bintan untuk masa bakti 2025–2030.

Ribuan Warga Tanjungpinang Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Ansar, Spanyol Keluar Sebagai Juara

20 Juli 2026 - 08:34 WIB

Ribuan masyarakat Tanjungpinang memadati kawasan Median Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah untuk mengikuti kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Bola Gembira Piala Dunia 2026 partai final antara Spanyol melawan Argentina yang digelar bersama Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, Senin (20/7/2026).

Wisatawan Asal Kazakhstan Meninggal Diduga Tenggelam di Pantai Lagoi Bay

18 Juli 2026 - 21:10 WIB

Korban diketahui bernama Bahkytkul Baizhanova (56), seorang perempuan warga negara Kazakhstan yang saat kejadian sedang berlibur bersama keluarganya di kawasan wisata Lagoi.
Trending di Hukrim