Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

Polres Bintan Amankan Dua Orang Penambang Pasir Ilegal di Kampung Bugis

badge-check


					Lokasi penambangan pasir ilegal di Kampung Bugis, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Rabu (16/7/2025). (Istimewa) Perbesar

Lokasi penambangan pasir ilegal di Kampung Bugis, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Rabu (16/7/2025). (Istimewa)

BINTAN, Kepri.info – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bintan mengamankan Dua orang Penambang Pasir Ilegal yang berada di Kampung Bugis, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

Kedua penambang pasir tersebut yang diduga pemilik Mesin dan pekerja yakni berinisial O dan A, dan berurusan dengan kepolisian lantaran melakukan aktifitas tambang tanpa izin dengan luas kuramg lebih 200 meter persegi.

Kanit Tipiter Polres Bintan, Iptu Adi Satrio Gustian, menyebutkan, untuk kedua orang penambang sudah kita amankan beserta barang bukti berupa alat mesin sedot pasir saat dilokasi kejadian.

Ia mengatakan, untuk pemilik lahan saat ini masih dilakukan pendalaman.

Sedangkan untuk hasil tambah tersebut dalam sekali bisa mencapai Empat lori dalam sehari dan kemudian di jual dengan harga Rp 450 ribu per lori.

“Hasil dari tambang di jual kepada pemesan dengan harga Rp 450 ribu per lori” jelasnya, Rabu (16/07/2025).

Semuanya, Tim unit Tipiter Polres Bintan lakukan penggrebekan aktifitas ilegal setelah menerima laporan dari masyarakat dan dari laporan tersebut tim unit tipiter langsung menuju lokasi penambang pasir.

Atas perbuatannya ke Dua pelaku tambang pasir ilegal dikenakan pasal 158 junto pasal 35 undang undang RI no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

“Kedua pelaku terancam 5 tahun penjara” tutupnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Buron Kasus Pencurian di 17 TKP Ditangkap di Bintan, Kerugian Konter HP Capai Rp58,6 Juta

9 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Buron Kasus Pencurian di 17 TKP Ditangkap di Bintan, Kerugian Konter HP Capai Rp58,6 Juta

Diduga Setubuhi Anak Kandung Selama Enam Tahun, Pria di Bintan Ditangkap

9 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Diduga Setubuhi Anak Kandung Selama Enam Tahun, Pria di Bintan Ditangkap

Curi Motor Mahasiswa KKN di Bintan, Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

9 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Curi Motor Mahasiswa KKN di Bintan, Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

Polisi Amankan Tiga Tersangka Kasus Asusila, Satu Diduga Abang Kandung Korban

8 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Polisi Amankan Tiga Tersangka Kasus Asusila, Satu Diduga Abang Kandung Korban

Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif BRI Tanjung Uban, Penyidik Segera Ekspose ke BPK RI

8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif BRI Tanjung Uban, Penyidik Segera Ekspose ke BPK RI
Trending di Hukrim