Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 172,9 Gram Narkotika

badge-check


					Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi saat lakukan pemusnahan barang bukti, dihalaman Makopolresta Tanjungpinang, Kamis (12/6/2025). (Nzl) Perbesar

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi saat lakukan pemusnahan barang bukti, dihalaman Makopolresta Tanjungpinang, Kamis (12/6/2025). (Nzl)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Polresta Tanjungpinang musnahkan 172,9 gram Narkotika jenis sabu.

Pemusnahan ini dilakukan di halaman Polresta Tanjungpinang, Kamis (12/6/2025).

Disaksikan langsung dari perwakilan BNN Tanjungpinang, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, serta Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang menyita barang bukti setelah menangkap dua tersangka berinisial IS (54) dan AP (28), di Jalan Abdul Rahman, Gang Harapan I, Kampung Bugis, Tanjungpinang, Senin (7/6/2025).

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, narkotika jenis sabu tersebut disisihkan 172,9 gram untuk dimusnahkan.

Semantara itu, 55,55 gramnya sisanya disimpan untuk keperluan uji laboratorium dan sebagai alat bukti dalam proses persidangan.

“Sabu ini dimusnahkan setelah dilakukan uji keaslian, lalu direbus di dalam air mendidih,” ujarnya.

Penyelidikan menunjukkan IS mendapat sabu tersebut dari AP, yang tinggal bersebelahan rumahnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Penyidik Tipikor Polres Bintan Serahkan SPDP Kasus Dugaan Korupsi APBDes Bintan Buyu ke Kejari Bintan

10 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Penyidik Tipikor Polres Bintan Serahkan SPDP Kasus Dugaan Korupsi APBDes Bintan Buyu ke Kejari Bintan

Buron Kasus Pencurian di 17 TKP Ditangkap di Bintan, Kerugian Konter HP Capai Rp58,6 Juta

9 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Buron Kasus Pencurian di 17 TKP Ditangkap di Bintan, Kerugian Konter HP Capai Rp58,6 Juta

Diduga Setubuhi Anak Kandung Selama Enam Tahun, Pria di Bintan Ditangkap

9 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Diduga Setubuhi Anak Kandung Selama Enam Tahun, Pria di Bintan Ditangkap

Curi Motor Mahasiswa KKN di Bintan, Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

9 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Curi Motor Mahasiswa KKN di Bintan, Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

Polisi Amankan Tiga Tersangka Kasus Asusila, Satu Diduga Abang Kandung Korban

8 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Polisi Amankan Tiga Tersangka Kasus Asusila, Satu Diduga Abang Kandung Korban
Trending di Hukrim