Menu

Mode Gelap
Kepri Targetkan Bebas Blank Spot 2026, Pemerataan Digital Dorong Ekonomi Daerah Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 Oktober 2025 BKKBN RI Apresiasi Kepri Masuk 5 Provinsi Sukses Tangani Stunting PLN Tanjungpinang Gelar Promo Spesial Tambah Daya, Diskon 50 Persen hingga Akhir Oktober Polda Kepri Jalin Sinergi Maritim dengan MARSEC dan IFC Singapura

Kepri

Polresta Tanjungpinang-Polda Kepri Ungkap Kasus Mafia Tanah

badge-check


					Keterangan Foto: Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat foto bersama dalam konferensi pers mafia tanah, di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (03/07/2025), (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat foto bersama dalam konferensi pers mafia tanah, di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (03/07/2025), (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas keberhasilan jajaran Polresta Tanjungpinang dan Polda Kepulauan Riau yang telah mengungkap kasus mafia tanah di wilayah Tanjungpinang.

“Ini kali pertama dalam sejarah, Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus mafia tanah. Yang diungkap bukan hanya surat palsu, tapi sistem yang terorganisir dan merugiakan masyarakat,” kata Lis usai menghadiri konferensi pers, di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (03/07/2025).

Menurutnya, keberhasilan ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kepastian hukum, khususnya di bidang pertanahan baik di kalangan masyarakat, pelaku usaha, maupun institusi lainnya.

“Saya sangat mengapresiasi. Mudah-mudahan ke depan kita bisa terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Tanjungpinang,” tambah Lis.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, turut memberikan apresiasi atas kinerja Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang telah berlangsung sejak 2023 hingga 2025.

Kasus ini melibatkan pemalsuan sertifikat tanah, dokumen fiktif, hingga penipuan yang merugikan sedikitnya 247 korban dari wilayah Tanjungpinang, Batam, dan Bintan.

“Ini bukan sekadar pemalsuan, melainkan manipulasi kepercayaan publik terhadap hukum dan pemerintah,” tegas Kapolda.

Total dokumen palsu yang berhasil diamankan meliputi 44 sertifikat tanah (10 elektronik, 34 analog), dua peta lokasi atas nama BP Batam, 12 faktur UWT, dan dua dokumen berkepala surat BP Batam lainnya.

Adapun temuan data sementara terkait sertifikat palsu yang berhasil diamankan oleh penyidik Satgas Anti Mafia Tanah yakni di wilayah Kota Tanjungpinang ditemukan sebanyak 17 sertifikat analog, di Kabupaten Bintan ditemukan 14 sertifikat analog dan 3 sertifikat elektronik, serta di Kota Batam ditemukan 3 sertifikat analog dan 8 sertifikat elektronik.

Jumlah ini masih dapat bertambah seiring penyidikan yang terus berjalan.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana, juncto Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan, serta juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perbuatan berlanjut dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.

Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 dan mengunduh aplikasi Super Apps Polri guna memperoleh layanan Kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang

25 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 Oktober 2025

25 Oktober 2025 - 08:30 WIB

BKKBN RI Apresiasi Kepri Masuk 5 Provinsi Sukses Tangani Stunting

24 Oktober 2025 - 17:00 WIB

PLN Tanjungpinang Gelar Promo Spesial Tambah Daya, Diskon 50 Persen hingga Akhir Oktober

24 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat melepas peserta PLN Mobile Fun Run 2025, dari ikon Kota Tanjungpinang, Tugu Sirih, Minggu (15/9/2025). (Diskominfo Kepri)

Polda Kepri Jalin Sinergi Maritim dengan MARSEC dan IFC Singapura

24 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Trending di Batam