TANJUNGPINANG,Kepri.info – Operasi Keselamatan Seligi 2025 yang digelar Polresta Tanjungpinang selama 14 hari, dari 10 hingga 23 Februari 2025, telah resmi berakhir. Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, dalam keterangannya pada Senin (24/02/2025), menyampaikan hasil akhir dari operasi ini yang mencakup tiga aspek utama, yaitu preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Menurut Kombes Hamam Wahyudi, langkah preemtif dilakukan melalui berbagai upaya edukasi, salah satunya dengan pembagian brosur keselamatan oleh Satlantas Polresta Tanjungpinang, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Sementara itu, dalam tindakan preventif, kepolisian aktif menggelar program “Police Go to School”, memberikan imbauan keselamatan kepada para pelajar, pengemudi angkutan umum, hingga pengendara kendaraan berat.
Di sisi penegakan hukum, selama operasi berlangsung, sebanyak 72 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak, baik melalui sistem ETLE mobile maupun tilang manual.
Terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama operasi, tercatat 6 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Dari kejadian tersebut, 2 orang meninggal dunia, 14 orang mengalami luka ringan, dan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp54 juta.
Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan evaluasi guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Namun, yang paling penting adalah kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan di Tanjungpinang agar tetap disiplin dalam berkendara, meskipun Operasi Keselamatan Seligi 2025 telah berakhir.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari ciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua,” tutupnya.(Rik)