Menu

Mode Gelap

Kepri

Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian di Jalan Rawasari

badge-check


					Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat diwawancarai awak media,  Selasa (01/7/2025). (Nzl) Perbesar

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat diwawancarai awak media, Selasa (01/7/2025). (Nzl)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Polresta Tanjungpinang menangkap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/6/2025) sekira pukul 15.00 WIB, di Jalan Rawasari, Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa tersebut sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curat) yang diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menjelaskan bahwa pelaku berinisial R, merupakan warga Jalan Sultan Mahmud Riayat Syah, Kecamatan Bukit Bestari.

“Modus pelaku adalah masuk ke dalam gudang dan mengambil sejumlah barang milik korban. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 10 kardus keramik, empat potong besi, empat batang besi, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion R,” ujar kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat diwawancarai awak media, Selasa (01/7/2025).

Total kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta. Polisi berhasil meringkus pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti.

“Pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama, berkat laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan tim kami. Sementara ini, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku bertindak sendirian,” tambahnya.

Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kejadian ini.

“Tersangka dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke Mapolresta Tanjungpinang untuk proses hukum selanjutnya,”ujarnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Diduga rugikan nasabah hingga Rp 4,25 Milyar, Kejari Bintan periksa BRI Tanjung Uban.

19 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Foto-Yuli

Kemarau Melanda, Polsek Tanjungpinang Kota Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kampung Bugis

18 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Kota IPTU Freddy Simanjuntak, S.H., bersama personel bersama Personilnya membagikan air bersih kepada Warga, Selasa (18/08)

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

Tour Mangrove Berujung Kecelakaan, Dua Boat Pancung Tabrakan di Lagoi

18 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Tour Mangrove Berujung Kecelakaan, Dua Boat Pancung Tabrakan di Lagoi

Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Trending di Tanjungpinang