TANJUNGPINANG, Kepri.info – Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial, I dan F.
Aksi pencurian itu terjadi di Jalan MT. Haryono, tepatnya di Bengkel Kades Jaya, Kilometer 3, Kota Tanjungpinang, pada Minggu (20/7/2025)
Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Iptu Pepen, mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian karena kunci kendaraan yang terparkir tertinggal di depan bengkel.
“Kami terima laporan curanmor dari Babinsa dan masyarakat setempat, dan kedua pelaku sudah kami amankan,” ujar Iptu Pepen saat diwawancarai awak media pada Rabu (23/7/2025).
Pelaku inisial I ditangkap oleh Polsek Bukit Bestari di Senggarang, Tanjungpinang, bersama barang bukti.
“Kedua pelaku telah disidik dan juga ditahan di Polsek Bukit Bestari,” tambahnya. (Nzl)
 
		
 
				
 
			 
                 
                 
                 
                




 
		 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

