Menu

Mode Gelap
Gubernur Kepri Fokus pada Penataan Pulau Penyengat melalui APBN 2025 Akp Mayson Pimpin Pengamanan Malam Penutupan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Lingga Tahun 2024 Polres Lingga Laksanakan Patroli Skala Besar, Upaya Jaga Kamtibmas yang Kondusif Partisipasi Pemilih Menurun, Hanya 200 dari 552 DPT Hadir di PSU TPS 017 Tanjungpinang Bawaslu Tanjungpinang Tekankan Penyelesaian Rekapitulasi Kecamatan Secara Tepat Waktu Angka Partisipasi Pemilih di Tanjungpinang Pada Pilkada 2024 Tak Memenuhi Target

Tanjungpinang

Rahma : “Dalam organisasi tidak bisa bekerja sendiri”

badge-check


					Rahma : “Dalam organisasi tidak bisa bekerja sendiri” Perbesar

Kepri.Info – Apapun tugas dan fungsi setiap orang dalam suatu organisasi tentu mempunyai peran yang penting, dan kita tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan orang lain. Dalam satu organisasi harus selalu berkomunikasi dan bersinergi satu sama lain. Satu dicubit, semua merasakan sakit.

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP dalam Rapat Kerja Koordinasi Seluruh Sekretaris di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, di Ruang Rapat Kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis (4/2).

Jabatan sekretaris memiliki peran dan tugas fungsi yang penting dalam penyelenggaraan program kegiatan di OPD masing-masing. Bukan semata melengkapi jabatan struktural yang ada.

“Tugas Sekretaris mengkoordinir dan mengendalikan apa yang akan menjadi capaian dan kendala yang ada di OPD nya”, ucap Rahma di awal sambutannya.

Sekretaris harus saling bersinergi dengan OPD lainnya, juga merangkul segala permasalahan pegawai di internalnya, misalnya kebutuhan jumlah pegawai hingga kesesuaian jenjang pendidikan dan jabatan.

Rahma juga mengingatkan untuk mulai menyusun rencana kerja tahun 2022. “Ikut kawal usulan musrenbang agar dapat diakomodir menjadi program kegiatan sesuai RPJMD untuk kesejahteraan masyarakat kota Tanjungpinang,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad S mengatakan, jabatan sekretaris adalah posisi kedua setelah kepala dinas. “Sekretaris harus mengetahui segala hal yang terjadi di dinas nya masing-masing dan para kepala bidang harus berkoordinasi dengan sekretaris”, tambah Teguh.

Rapat dihadiri oleh asisten 2, Samsudi, S.Sos, MH, Inspektur Kota Tanjungpinang, Drs.H.Tengku Dahlan, MT, seluruh sekretaris OPD, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Elvi Arianti S.Pt, M.Si

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Kepri Fokus pada Penataan Pulau Penyengat melalui APBN 2025

2 Desember 2024 - 17:45 WIB

Partisipasi Pemilih Menurun, Hanya 200 dari 552 DPT Hadir di PSU TPS 017 Tanjungpinang

2 Desember 2024 - 17:13 WIB

Bawaslu Tanjungpinang Tekankan Penyelesaian Rekapitulasi Kecamatan Secara Tepat Waktu

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Angka Partisipasi Pemilih di Tanjungpinang Pada Pilkada 2024 Tak Memenuhi Target

30 November 2024 - 14:21 WIB

Tiga Kecamatan di Tanjungpinang Hari ini Serentak Laksanakan Rekapitulasi Perhitungan Suara

29 November 2024 - 15:25 WIB

Trending di Kepri