Menu

Mode Gelap

Kepri

Ratusan PMI Ilegal di Deportasi Dari Malaysia ke Tanjungpinang

badge-check


					Ratusan PMI Ilegal dipulangkan ke Indonesia melewati pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (14/11/2024)-Hendrik Perbesar

Ratusan PMI Ilegal dipulangkan ke Indonesia melewati pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (14/11/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Sebanyak 105 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dideportasi oleh negara Malaysia melewati pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (14/11/2024) kemarin.

Mereka tiba di pelabuhan internasional Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang (SBP) sekitar pukul 13.30 WIB.

PMI ilegal ini terdiri dari 64 orang berjenis kelamin laki-laki, 40 orang perempuan dan terdapat satu bayi.

“Tahanan dari lapas Pekan Nanas, Malaysia ini dipulangkan ke Indonesia, PMI ini kita akan bawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang,” kata Sagala, Pengantar Kerja Ahli Madia BP3MI Kepri di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Dia menjelaskan PMI yang dideportasi ini merupakan warga Kota Batam, Kabupaten Lingga dan warga asal Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Para PMI itu ditangkap oleh petugas Imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen yang lengkap, saat bekerja di Negeri Jiran tersebut. Mereka, rata-rata bekerja di restoran, kawasan pembangunan kontruksi hingga perkebunan.

“Mereka bekerja tanpa dokumen yang lengkap. Ada juga yang visa nya mati, namun tidak diperpanjang,” ungkapnya.

Akibat tidak memiliki dokumen yang lengkap, petugas Imigrasi Malaysia menangkap dan memasukkan mereka ke penjara untuk menjalani hukuman selama beberapa tahun di Malaysia.

“Setelah di RPTC dan didata, akan kita pulangkan ke daerah masing-masing,” tambahnya.

Marli, PMI yang di deportasi mengaku sudah bekerja selama dua tahun di sebuah kedai makan di Malaysia, perbulan ia mendapatkan gaji oleh atasannya senilai 1.820 ringgit.

“Niatnya memang mau mencari duit, tapi dokumen saya tidak lengkap,” jelas wanita asal Bengkulu tersebut. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kegiatan Tunas 1,2 dan 3 Akan Digelar, Panitia PD Tidar Kepri Hadirkan Sejumlah Narasumber Ternama

9 Mei 2026 - 21:02 WIB

Kegiatan Tunas 1,2 dan 3 Akan Digelar, Panitia PD Tidar Kepri Hadirkan Sejumlah Narasumber Ternama

Persakmi Kepri Desak Pemko Tanjungpinang Pasang Status KLB Malaria.

9 Mei 2026 - 17:04 WIB

Ilustrasi Nyamuk Malaria

Top 5 Realisasi Investasi PMA di Kepri Periode Januari hingga Maret 2026

8 Mei 2026 - 20:00 WIB

Top 5 Realisasi Investasi PMA di Provinsi Kepulauan Riau, Periode Januari-Maret 2026.

Kepulauan Riau dan Kepulauan Meranti Jalin Kerja Sama Strategis Antar Daerah

8 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (08/05).

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Pimpin Ikrar Pemasyarakatan Bebas Narkoba, Handpone dan Penipuan

8 Mei 2026 - 18:01 WIB

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, memimpin langsung pembacaan ikrar yang berisi komitmen menjaga Rutan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jum'at (08/05) F-Rutan Kelas I Tanjungpinang
Trending di Tanjungpinang