oleh

Reses Di BUMD Kota, Komisi lll Berikan Masukan Terhadap Pengelolaan Pasar

Para anggota DPRD Tanjungpinang, saat Berada di salah satu ruangan kantor BUMD Tanjungpinang.

Tanjungpinang,Kepri.Info- Anggota Dewan DPRD Tanjungpinang, dari Komisi lll menyoroti kondisi pasar lama yang saat ini dikelola oleh pihak BUMD Kota Tanjungpinang.

Menurut salah satu anggota komisi lll DPRD Kota Tanjungpinang, pihak BUMD setempat, agar segera memikirkan kondisi pasar yang saat ini perlu peremajaan agar lebih representatif lagi.

“BUMD wajib melakukan peremajaan pasar namun tidak ke arah yang modern, masih dalam bentuk pasar tradisional, tapi representatif,” kata Anggota DPRD Tanjungpinang dari Komisi III Ginta Asmara, usai melakukan reses ke Kantor BUMD, Selasa (12/3).

Dengan keuntungan pihak BUMD sebanyak 500 juta, pada tahun ini, dikatakan Ginta dengan anggaran tersebut pihak BUMD sudah bisa melakukan usulan tersebut.

“Sekedar untuk peremajaan pasar masih bisa digunakan anggaran itu. Hanya saja untuk pembangunan fisik jauh dari kemungkinan dapat terealisasi,”katanya.

Selain menyoroti dan memberikan usulan terhadap pasar lama yang dikelola BUMD, pihaknya juga memberikan masukan terhadap pihak BUMD dalam hal kerjasama antar lembaga salah satunya PT Pelindo.

Menurut Ginta, pihak BUMD agar tidak selalu bergantung dan mengharapkan hasil-hasil keuntungan dari kerjasama tersebut, namun tentunya BUMD diharapkan agar lebih kreatif dan inovatif dalam membangun usaha-usaha atau bisnis lain untuk meningkatkan pemasukan.

“Beberapa usaha itu nanti akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BUMD,”katanya.

Mengenai usulan pembangunan ulang Pasar KUD oleh BUMD yang beberapa waktu lalu di canangkan pihak BUMD, Ginta mengatakan bahwasanya DPRD Kota Tanjungpinang, mendukung dan telah menyetujui rencana tersebut.

“Itu sudah kita setujui sejak beberapa tahun yang lalu, namun karena keterbatasan anggaran kita yang tidak memungkinkan maka usulan tersebut belum dapat terealisasi,”ucapnya.

“Sudah kita rancang pembangunan pasar KUD itu dan mungkin DEDnya sudah ada, namun anggarannya besar dan kota tidak memiliki anggaran karena defisit beberapa tahun ini,” terangnya.

Dikatan Ginta DPRD kota Tanjungpinang, dalam hal ini telah memikirkan dan melakukan upaya untuk merealisasikan usulan tersebut, salah satunya meminta bantuan ke pemerintah provinsi untuk pembangunan Pasar KUD. Selain itu juga membagi tupoksi antara dinas/pengelolaan pasar dengan BUMD.

“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi polemik dikemudian hari,” tutupnya.

Redaksi

Komentar