TANJUNGPINANG, Kepri.info – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, merespon terkait Asisten dokter Tanjungpinang menjual obat aborsi.
Menanggapi berita tersebut, Kapolresta mengatakan, akan menindak lanjuti laporan tersebut.
“Kita belum terima laporan, kalau sudah ada laporan kita akan tindak lanjuti,” ujarnya, Senin (2/5/2025).
Ia juga menjelaskan akan berkoodinasi ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang terkait penjualan obat tersebut.
“Apakah itu bisa beredar bebas atau tidak, tapikan itu katagorinya tidak bisa beredar bebas,” ujarnya.
Hamam Wahyudi mengatakan akan mengajak Balai POM Kota Tanjungpinang ikut dalam pengawasan.
“Kami akan mengajakan Balai POM untuk ikut andil dalam pengawasan kasus ini,”ucapnya.
Ia juga menyampaikan jika ada penyimpangan akan di tindaklanjuti.
“Jika melanggar kita akan proses sesuai ketentuan berlaku,”ungkapnya
Terakhir, ia menambahkan akan menindak lanjuti kasus tersebut apakah memiliki izin pengedaran.
“Kita akan pastikan izinnya terlebih dahulu. Resep memerlukan dokter berkompeten, harus sesuai, tidak sembarangan dokter yang mengeluarkan itu,”tutupnya. (Nzl)