Menu

Mode Gelap
Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat Realisasi Investasi Kepri Capai Rp 48,9 Triliun per September 2025, Batam Jadi Kontributor Utama Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025 Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

Kepri

Rutan Kelas I Tanjungpinang Perketat Keamanan dengan Razia Rutin

badge-check


					Petugas Rutan Tanjungpinang saat melakukan razia rutin, Selasa (04/02/2025)-Rutan Tanjungpinang Perbesar

Petugas Rutan Tanjungpinang saat melakukan razia rutin, Selasa (04/02/2025)-Rutan Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang terus melakukan razia rutin di lingkungan hunian warga binaan.

Terbaru, razia dilakukan di blok Penyengat pada Selasa (04/02/2025) sebagai tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi.

Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Tri Wahyu Widodo, memimpin langsung kegiatan yang melibatkan jajaran staf serta regu pengamanan rutan.

Razia kali ini menyasar kamar hunian Penyengat 2 dan Penyengat 3 guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu ketertiban.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Razia rutin akan terus dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujar Tri Wahyu Widodo.

Selama razia, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian untuk mencari benda-benda yang dilarang, seperti alat komunikasi ilegal, benda tajam, dan barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Barang-barang yang ditemukan langsung disita dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Razia ini merupakan bagian dari upaya Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Dengan dilaksanakannya razia secara berkala, diharapkan tingkat disiplin warga binaan semakin meningkat serta meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

Komitmen untuk menjaga keamanan ini terus diperkuat dengan pelaksanaan razia minimal satu kali dalam seminggu.

Rutan Kelas I Tanjungpinang berharap langkah ini dapat semakin mengoptimalkan proses pembinaan bagi warga binaan dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi seluruh penghuni rutan.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

25 November 2025 - 16:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari

25 November 2025 - 16:11 WIB

Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat

25 November 2025 - 16:00 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025

25 November 2025 - 08:30 WIB

Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

24 November 2025 - 17:15 WIB

Trending di Bintan