TANJUNGPINANG, Kepri.info – Satlantas Polresta Tanjungpinang kini memperkenalkan Inovasi terbaru “Cek Fisik On The Spot” untuk mempermudah masyarakat Tanjungpinang melakukan cek kendaraan fisik.
Inovasi ini memudahkan masyarakat Tanjungpinang yang berada dipulau dan memiliki keterbatasan transportasi untuk membawa kendaraanya ke Samsat Tanjungpinang.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang melalui Kanit Regident, Ipda Dio Putra, menyampaikan Cek Fisik On The Spot adalah bagian dari upaya Sat Lantas Polresta Tanjungpinang guna meningkatkan kualitas pelayan kepada masyarakat Tanjungpinang.
“Layanan ini Gratis dan tanpa di pungut biaya,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
Ia juga menyampaikan Inovasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus persyaratan dan pengurusan surat kendaraan yang mengharuskan pengecekan cek fisik kendaraan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi call center Samsat Tanjungpinang dengan nomor (0811-7787-557). (Nzl)







