TANJUNGPINANG, Kepri.info – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara menyampaikan perbedaan sekolah rakyat dan sekolah garuda.
Adi menjelaskan bahwa sekolah rakyat hanya di perioritaskan untuk keluarga yang kurang mampu.
“untuk keluarga yang berat menyekolahkan anaknya, jadi negara mempersiapkan sarana prasarana pendidikan untuk mereka yang kurang mampu,” ujarnya, saat di wawancarai, Kamis, (1/5/2025).
Selanjutnya, Sekda Adi menyampaikan bahwa sekolah garuda memiliki cara masuk yang berbeda.
“Sekolah Garuda memiliki cara masuk yang berbeda, harus orang yang berprestasi , baru bisa masuk ,”jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sekolah garuda hanya memiliki tingkat SMA dan konsep sekolahnya kurang lebih seperti sekolah taruna.
Kemudian, tingkatan yang ada di sekolah rakyat nantinya, memiliki tingkatan dari kelas 1 SD sampai tamat SMA.
“Jadi sekolah rakyat memenuhi kewajiban 12 tahun wajib belajar,”ucapnya.(Nzl)