Menu

Mode Gelap
BKKBN RI Apresiasi Kepri Masuk 5 Provinsi Sukses Tangani Stunting PLN Tanjungpinang Gelar Promo Spesial Tambah Daya, Diskon 50 Persen hingga Akhir Oktober Polda Kepri Jalin Sinergi Maritim dengan MARSEC dan IFC Singapura Pemkab Bintan Kirim 23 Honorer untuk Jadi PPPK Paruh Waktu Guru Privat di Tanjungpinang Dihajar Warga Setelah Ketahuan Lakukan Asusila Kepri Sukses Gelar Adujaknas GenRe 2025, Ansar Tekankan Peran Generasi Muda

Kepri

Sekda Kepri Tegaskan Dana Desa Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Bukan Jadi Masalah Hukum

badge-check


					Keterangan Foto: Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, saat memberikan sambutan dalam workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (15/07/2025), (Diskominfo Kepri). Perbesar

Keterangan Foto: Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, saat memberikan sambutan dalam workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (15/07/2025), (Diskominfo Kepri).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara menekankan dana desa sejatinya dijadikan sebagai motor penggerak ekonomi, bukan malah menjadi sumber masalah hukum.

Adi menekankan semua pihak dalam struktur pemerintahan memilki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola desa digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan masyarakat.

Jangan sampai dana desa menjadi sumber persoalan hukum, tapi harus jadi motor penggerak ekonomi desa,” demikian ujar Adi membuka secara resmi Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, pada Selasa (15/07/2025).

Adi juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang akuntabel sebagai dasar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Perubahan pola pikir dalam pengelolaan data dan keuangan Desa juga dia sebut sangat dibutuhkan.

“Mari kita ubah cara berpikir kita. Tidak cukup hanya dengan perasaan atau asumsi, tetapi dengan data yang benar dan bermanfaat. Karena keputusan yang tepat hanya lahir dari data yang akurat,” ujar Adi Prihantara menyampaikan pesan Gubernur Ansar Ahmad.

Adapun workshop diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau ini mengusung tema: “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan sehari ini diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai wilayah di Kepri, termasuk kepala OPD provinsi dan Kabupaten/Kota, para inspektur, camat, kepala dan perangkat desa, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Se-Provinsi Kepri.

Dalam workshop juga digelar sesi diskusi panel dengan narasumber dari berbagai institusi strategis.

Di antaranya: Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri Hisyam Wahyudi, ahli pengawasan keuangan dan pembangunan Budiman, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, pakar pengelolaan keuangan negara AKBP Braiel Arnold Rondonungu, Kasubdit Tipikor Polda Kepri, pakar penegakan hukum tindak pidana korupsi Suaman, Auditor Ahli Utama Inspektorat Daerah Provinsi Kepri serta pakar pengawasan intern pemerintah daerah. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BKKBN RI Apresiasi Kepri Masuk 5 Provinsi Sukses Tangani Stunting

24 Oktober 2025 - 17:00 WIB

PLN Tanjungpinang Gelar Promo Spesial Tambah Daya, Diskon 50 Persen hingga Akhir Oktober

24 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat melepas peserta PLN Mobile Fun Run 2025, dari ikon Kota Tanjungpinang, Tugu Sirih, Minggu (15/9/2025). (Diskominfo Kepri)

Polda Kepri Jalin Sinergi Maritim dengan MARSEC dan IFC Singapura

24 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Pemkab Bintan Kirim 23 Honorer untuk Jadi PPPK Paruh Waktu

24 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Guru Privat di Tanjungpinang Dihajar Warga Setelah Ketahuan Lakukan Asusila

24 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Trending di Hukrim