Menu

Mode Gelap

Kepri

Sekda Tanjungpinang Ingatkan OPD Lakukan Verifikasi Menyeluruh Dana Hibah

badge-check


					Keterangan Foto: Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, saat memimpin Rapat  di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (31/07/2025), (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, saat memimpin Rapat di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (31/07/2025), (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan Rapat Usulan Hibah Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (31/07/2025).

Rapat ini difokuskan pada pembahasan pengusulan dana hibah dari berbagai lembaga atau organisasi yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi instansi teknis di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Bina Program dan Pengendalian Pembangunan Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Raden Rakhmat Saleh menyampaikan pentingnya memastikan bahwa setiap pengajuan dana hibah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diinput ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Kami dari Bappelitbang perlu menekankan bahwa pengajuan dana hibah ini wajib diinput ke dalam sistem perencanaan, dalam hal ini RKPD. Jika belum tercantum dalam RKPD, maka pengajuan hibah tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut. Ini harus menjadi perhatian bersama agar proses penganggaran nantinya berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” jelas Rakhmat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan bahwa seluruh tahapan sebagaimana yang disampaikan oleh Bappelitbang telah dijalankan secara berjenjang.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam proses verifikasi proposal hibah.

“Jika seluruh tahapan seperti yang dijelaskan oleh Bappelitbang tadi telah dilakukan, maka kami minta kepada OPD teknis terkait untuk segera melakukan verifikasi terhadap proposal yang masuk. Jangan sampai ada proposal yang fiktif. Legalitas kelembagaan harus dipastikan, termasuk juga apakah lembaga yang bersangkutan benar-benar mendukung pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah, baik dalam hal pemerintahan, pembangunan, maupun kemasyarakatan,” tegas Zulhidayat.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa usulan dana hibah bukan semata-mata tentang memenuhi permintaan lembaga eksternal, melainkan harus selaras dengan visi, misi dan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Rapat ditutup dengan penekanan bahwa semua proses pengajuan hibah harus transparan, akuntabel, dan sesuai dengan norma hukum serta kepentingan publik yang lebih luas. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kri Kapitan Pattimura-371 dan Kri Wiratno-379 Berhasil Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Laut Natuna Utara

17 April 2026 - 15:47 WIB

KRI Kapitan Pattimura-371 dan KRI Wiratno-379 berhasil melaksanakan evakuasi terhadap korban kapal terbakar di perairan Natuna Utara. F-Dispen Koarmada I

Jenazah Bripda Natanael Simanungkalit dimakamkan 

17 April 2026 - 14:35 WIB

Pemakaman Bripda Natanael Simanungkalit, Jum'at (17/04). F-Humas Polda Kepri

Polresta Tanjungpinang Hadiri Pelepasan Pembekalan Jamaah Calon Haji Tahun 1447 H / 2026 M

17 April 2026 - 13:51 WIB

Kasat Binmas AKP Mayson saat menghadiri acara Pelepasan Pembekalan Jamaah Calon Haji Tahun 1447 H / 2026 M, Jumat (17/04) F-Humas Polresta Tanjungpinang

Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Purnabakti Kepri, Dorong Peran dalam Pembangunan Daerah

17 April 2026 - 08:58 WIB

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengukuhkan Pengurus Perkumpulan Purnabakti Pegawai Provinsi Kepulauan Riau Masa Bakti 2026–2029 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (16/4). F-Kominfo Kepri

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan untuk Kejati Kepri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

16 April 2026 - 15:49 WIB

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso dan Plt Sekdaprov Lucky. F-Kominfo Kepri
Trending di Kepri