Menu

Mode Gelap

Kepri

Simpan Sabu 4,75 Gram, Seorang Pria di Batu Aji ditangkap Polisi

badge-check


					Barang bukti sabu-sabu seberat 4,57 gram yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kepri, F-Humas Polda Kepri Perbesar

Barang bukti sabu-sabu seberat 4,57 gram yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kepri, F-Humas Polda Kepri

KEPRI.INFO, BATAM–Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap peredaran jaringan Narkotika. Kali ini, jajaran Ditresnarkoba berhasil mengungkap mperedaran narkoba di kawasan Perumahan Permata Laguna, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Jumat (16/1/2026) sore.

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Batu Aji.

Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono. Menurutnya, pengankapan tersebut setelah tim melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut, tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan seorang pria berinisial C.C.B.P. (36) di kamar kosnya sekitar pukul 18.00 WIB.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 paket sabu dengan berat bruto 4,57 gram yang disimpan dalam plastik bening,”kata Kombes Pol Suyono Senin (19/01).

Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, alat hisap sabu, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,”ujarnya.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk melakukan analisis digital terhadap perangkat komunikasi tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Kepri dalam mendukung program nasional P4GN.

“Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan dan masa depan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui layanan 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

Penulis: Eb

Redaktur: An

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Wagub Nyanyang Lepas Kontingen Pesparawi Kepri ke Ajang Nasional di Manokwari

17 Juni 2026 - 18:32 WIB

Wagub Nyanyang Lepas Kontingen Pesparawi Kepri ke Ajang Nasional di Manokwari

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Kawasan Taman Gurindam 12 Kembali Ditata, Sebagai Pusat UMKM sekaligus Menampilkan Wajah Baru Ibukota Kepulauan Riau

16 Juni 2026 - 12:44 WIB

penataan lanjutan Kawasan Taman Gurindam 12, Tanjungpinang

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.
Trending di Hukrim