Menu

Mode Gelap

Kepri

Simpan Sabu 4,75 Gram, Seorang Pria di Batu Aji ditangkap Polisi

badge-check


					Barang bukti sabu-sabu seberat 4,57 gram yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kepri, F-Humas Polda Kepri Perbesar

Barang bukti sabu-sabu seberat 4,57 gram yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kepri, F-Humas Polda Kepri

KEPRI.INFO, BATAM–Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap peredaran jaringan Narkotika. Kali ini, jajaran Ditresnarkoba berhasil mengungkap mperedaran narkoba di kawasan Perumahan Permata Laguna, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Jumat (16/1/2026) sore.

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Batu Aji.

Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono. Menurutnya, pengankapan tersebut setelah tim melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut, tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan seorang pria berinisial C.C.B.P. (36) di kamar kosnya sekitar pukul 18.00 WIB.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 paket sabu dengan berat bruto 4,57 gram yang disimpan dalam plastik bening,”kata Kombes Pol Suyono Senin (19/01).

Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, alat hisap sabu, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,”ujarnya.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk melakukan analisis digital terhadap perangkat komunikasi tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Kepri dalam mendukung program nasional P4GN.

“Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan dan masa depan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui layanan 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

Penulis: Eb

Redaktur: An

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

DPMPTSP Kepri Bekali Pelaku Usaha Teknik Pelaporan LKPM

6 Juli 2026 - 16:43 WIB

Sekretaris DPMPTSP Kepri, Joni Hendra Putra

Pokja ULP Kepri Tegaskan Pengguguran CV Nabila Permata pada Tender Renovasi Gedung Pemprov Sesuai Aturan

6 Juli 2026 - 16:13 WIB

Pokja menyatakan pengguguran peserta didasarkan pada hasil klarifikasi personel, bukan persoalan mobil crane atau uji KIR.

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas Ungkap Kasus Curat, Korban Rugi Lebih dari Rp70

2 Juli 2026 - 16:19 WIB

Tim Satreskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil ringkus pelaku Curat
Trending di Hukrim