Menu

Mode Gelap

Kepri

Tegas Tolak Politik Uang, Koalisi Masyarakat Sipil Kepri Gelar Sayembara Berhadiah

badge-check


					Koalisi Masyarakat Sipil, Muhardi, Senin (25/11/2024)-Hendrik Perbesar

Koalisi Masyarakat Sipil, Muhardi, Senin (25/11/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Koalisi Masyarakat Sipil mengadakan sayembara bagi siapa saja yang dapat menangkap pelaku politik uang dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024.

Sayembara ini bertujuan untuk mendorong masyarakat berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan agar proses demokrasi berjalan tanpa adanya politik uang.

Hadiah yang disediakan dalam sayembara ini berupa uang tunai dengan jumlah total sebesar Rp 5 juta untuk 5 orang yang terhitung dari tanggal 24-27 November 2024.

“Kami akan memberikan imbalan sebesar Rp.1 juta rupiah kepada masyarakat yang bisa menangkap orang yang melakukan penyuapan terkait Pilkada, dengan bukti video atau foto siapa penerimanya, siapa yang memberi, barang buktinya, dan di mana kejadiannya. Harus ada peristiwa dan fakta hukum yang jelas,” ucap Koalisi Masyarakat Sipil, Muhardi, Senin (25/11/2024).

Ia menegaskan, hadiah hanya akan diberikan kepada mereka yang dapat melaporkan pelaku politik uang dengan bukti yang memenuhi syarat hukum dan diserahkan kepada Bawaslu sebagai aparat penegak hukum penyelenggaraan pemilu.

“Apabila memenuhi unsur syarat dan diterima serta langsung dilakukan penindakan oleh Bawaslu Kabupaten, Kota se-pulau Bintan, maka kami akan memberikan hadiahnya,” tambahnya.

Melalui sayembara ini, Muhar berharap masyarakat semakin peka terhadap potensi praktik politik uang, yang seringkali melibatkan petugas penyelenggara Pemilu, baik dari KPU maupun Bawaslu.

Muhar menegaskan peran masyarakat untuk mengawasi tindak penyuapan ini sangat diperlukan sebagai bentuk upaya pencegahan agar Provinsi Kepulauan Riau bebas dari politik uang.

“Siapa pun yang terpilih nanti itu adalah Gubernur dan wakil Gubernur yang memiliki kompetensi dan integritas, artinya mereka harus bersih dari hal-hal yang berkaitan dengan suap menyuap,” terang Muhar.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat ini berharap Provinsi Kepulauan Riau dapat dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur yang dapat bekerja untuk memajukan wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Juga dapat menjunjung tinggi integritas seorang pemimpin dengan membuktikannya dengan kinerja yang baik transparan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Ini menyangkut nasib kehidupan bernegara, bermasyarakat, berpolitik di Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.

“Bagaimana nanti generasi anak kita kalau hari ini politik uang itu sampai dijadikan budaya. Itu yang saya khawatirkan, salahsatunya tujuannya untuk bisa menentukan generasi muda Kepulauan Riau agar bisa bersaing tanpa politik uang,” tandas Muhar.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kegiatan Tunas 1,2 dan 3 Akan Digelar, Panitia PD Tidar Kepri Hadirkan Sejumlah Narasumber Ternama

9 Mei 2026 - 21:02 WIB

Kegiatan Tunas 1,2 dan 3 Akan Digelar, Panitia PD Tidar Kepri Hadirkan Sejumlah Narasumber Ternama

Persakmi Kepri Desak Pemko Tanjungpinang Pasang Status KLB Malaria.

9 Mei 2026 - 17:04 WIB

Ilustrasi Nyamuk Malaria

Top 5 Realisasi Investasi PMA di Kepri Periode Januari hingga Maret 2026

8 Mei 2026 - 20:00 WIB

Top 5 Realisasi Investasi PMA di Provinsi Kepulauan Riau, Periode Januari-Maret 2026.

Kepulauan Riau dan Kepulauan Meranti Jalin Kerja Sama Strategis Antar Daerah

8 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (08/05).

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Pimpin Ikrar Pemasyarakatan Bebas Narkoba, Handpone dan Penipuan

8 Mei 2026 - 18:01 WIB

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, memimpin langsung pembacaan ikrar yang berisi komitmen menjaga Rutan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jum'at (08/05) F-Rutan Kelas I Tanjungpinang
Trending di Tanjungpinang