Menu

Mode Gelap
Bimtek E – Purchasing Katalog V.6, Wawako Tanjungpinang Dorong Pengadaan yang Transparan Kabar Gembira, Pemko Tanjungpinang Akan Tata Ulang Lapangan Pamedan untuk Lansia dan Anak Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam Minimalisir Bahaya Laka Gas LPG 3 Kg, Disperindag Tanjungpinang Sosialisasi Pentingnya Pencegahan

Kepri

Terekam CCTv, Maling Bobol Kantin Sekolah di Tanjungpinang

badge-check


					Hasil Screenshot postingan akun instagram tnjinfo. (tnjinfo) Perbesar

Hasil Screenshot postingan akun instagram tnjinfo. (tnjinfo)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Viral di Media Sosial (Medsos) Instagram Tnjinfo, rekaman CCTv maling bobol kantin sekolah di Tanjungpinang.

Kejadian itu terjadi pada Kamis, (19/6/2025) pukul 01.40 WIB dini hari.

Dari rekaman CCTv terlihat tiga orang masuk ke secara bergantian kedalam kantin yang saat itu dalam kondisi tutup, akibatnya tabung Gas Elpiji dan sejumlah uang raib dibawa lari.

“Salah satu kantin sekolah di Tanjungpinang dibobol maling, alhasil tabung gas dan sejumlah uang hilang,” tulis caption media sosial tersebut.

Dilihat dari komentar postingan itu, banyak para netizen menyebut kalau itu merupakan kantin SMA Negeri 1 Tanjungpinang.

Hingga berita ini ditulis, Kepri.info masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian. (Nzl).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bimtek E – Purchasing Katalog V.6, Wawako Tanjungpinang Dorong Pengadaan yang Transparan

4 November 2025 - 16:39 WIB

Kabar Gembira, Pemko Tanjungpinang Akan Tata Ulang Lapangan Pamedan untuk Lansia dan Anak

4 November 2025 - 16:30 WIB

Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali

4 November 2025 - 14:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD

4 November 2025 - 12:52 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam

4 November 2025 - 10:42 WIB

Trending di Hukrim