Menu

Mode Gelap

Pendidikan

Ujian Nasional Dibatalkan Belajar di Rumah Diperpanjang

badge-check


					Ujian Nasional Dibatalkan Belajar di Rumah Diperpanjang Perbesar

Ujian Nasional Dibatalkan Belajar di Rumah Diperpanjang

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Dr M Dali

Kepri.Info-Pembelajaran di rumah pada masa darurat COVID-19 diperpanjang, sesuai surat edaran mulai 30 Maret sampai dengan 13 April 2020.

Termasuk Ujian Nasional dibatalkan. Pelaksanaan Ujian Sekolah untuk kelulusan dan Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak diperbolehkan, mekanisme pelaksanaannya akan diatur oleh Dinas Pendidikan Kepri dengan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Selanjutnya beberapa poin penting yang diterapkan dan berpedoman pada:

1. Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

2. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

3. Surat BSNP Nomor 003/PR/BSNP/III/2020 Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan tentang Usulan Pembatalan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019 /2020.

4. Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 307 tahun 2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Kepulauan Riau.

Bersama ini disampaikan kepada Bupati, Walikota, Kanwil Kemenag di Provinsi Kepri dan seluruh Dinas Pendidikan di kabupaten/kota, yaitu

1. Untuk Kegiatan Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SKB dan PKBM yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/ Kota diserahkan sepenuhnya kepada Bupati/ Walikota.

2. Untuk Kegiatan Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan RA, MI, MTs dan MA wilayah Kepri diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri.

3. Untuk kegiatan belajar mengajar pada Satuan Pendidikan SMA/SMK dan SLB (peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan) mulai tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 13 April 2020 untuk meniadakan sementara kegiatan tatap muka di kelas dan melakukan Kegiatan Belajar Mengajar di rumah secara daring/ online melalui platform e-learning masing-masing satuan pendidikan dan akan ditinjau kembali, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.

4. Ujian Nasional (UN) tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tahun 2020 bagi sekolah menengah kejuruan.

5. Pelaksanaan Ujian Sekolah untuk kelulusan dan Ujian Akhir Semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak diperbolehkan, mekanisme pelaksanaannya akan diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk jenjang SMP sederajat dan SD sederajat, sedangkan untuk SMA/SMK sederajat akan diatur oleh Dinas Pendidikan Provinsi dengan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

6. Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Bantuan Operasional Pendidikan dapat dipergunakan untuk membiayai keperluan dalam proses pencegahan pandemi Covid-19.

7. Dinas Pendidikan membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Satuan Pendidikan.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian bersama dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19, tapi pelaksanaan proses belajar siswa di rumah tetap ditingkatkan, dan hal ini dapat menjadi perhatian bersama. “Semoga kita semua terlindung dari wabah penyebaran covid-19, tetap mengikuti arahan pemerintah. Untuk para siswa terus lah giat belajar walaupun kegiatan belajar itu di rumah masing-masing. Tetap lah beribadah dan belajar di rumah,” tutup Dali.

(KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Revitalisasi SMK/SMA di Batam Diresmikan, Gubernur Ansar Dorong Generasi Kepri Kuasai Era Teknologi

14 Mei 2026 - 11:23 WIB

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, menghadiri acara Peresmian Program Revitalisasi Asta Cita SMK/SMA dan APBD T.A 2025 se-Kota Batam pada Rabu (13/05) yang diselenggarakan di SMK Negeri 11 Kota Batam.

Pemprov Kepri Tingkatkan Kuota Beasiswa 2026: Fokus pada Keadilan Sosial dan Mahasiswa Tidak Mampu

7 April 2026 - 14:45 WIB

Gubernur Ansar saat diwawancarai wartawan Senin (06/04).

Gubernur Ansar: Wisuda UMRAH Jadi Tonggak Lahirnya Generasi Unggul di Era Society 5.0

28 Maret 2026 - 19:57 WIB

Kiri, Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad didampingi Rektor UMRAH, Prof. Agung Dhamar Syakti dan Doktor Jumhur Poti, Sabtu (28/03) F- Kominfo Kepri

TP PKK Kepri Gelar GENTING di UMRAH, Ajak Mahasiswa Cegah Stunting

12 Maret 2026 - 23:25 WIB

Ketua TP PKK Kepri, Dewi Kumalasari Ansar melaksanakan pengecekan kesehatan yang menjadi rangkaian kegiatan GENTING Goes to Campus digelar TP PKK Kepri di UMRAH, Kamis (12/3/2026).

Dekan Fakultas Biologi UGM Terima Kunjungan CBM-B3T

23 Februari 2026 - 15:00 WIB

Dekan Fakultas Biologi UGM Terima Kunjungan CBM-B3T
Trending di Nasional