Menu

Mode Gelap
Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025 Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

Kepri

UPTD Metrologi Legal Tanjungpinang Temukan Belasan Timbangan Bermasalah di Pasar Bintan Center

badge-check


					Saat dilakukan Tera Ulang Timbangan di Pasar Bincen,  Sabtu (7/9/2024)-Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Saat dilakukan Tera Ulang Timbangan di Pasar Bincen, Sabtu (7/9/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

Saat dilakukan Tera Ulang Timbangan di Pasar Bincen, Sabtu (7/9/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Tanjungpinang melakukan tera ulang timbangan pedagang Pasar Bintan Center, Sabtu (7/9/2024).

Menurut Kepala UPTD Metrologi Legal Joko Susilo, tera ulang dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat ada beberapa timbangan pedagang yang belum dilakukan tera.

“Jadi kita coba turun melakukan pengawasan,” ujarnya saat diwawancarai disela-sela tera timbangan.

Joko mengatakan, satu persatu timbangan pedagang dilakukan tera ulang. Kegiatan ini juga diikuti oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Setidaknya ada sekitar 50 timbangan dilakukan tera ulang.

Ia mengungkapkan, dari tera yang dilakukan pihaknya menemukan timbangan yang tidak sesuai atau memiliki selisih.

“Setelah kita lakukan tera ulang ternyata banyak timbangan ditemukan ada selisih. Ada belasan yang ditemukan,” ujarnya.

Ia mengatakan, belasan timbangan itu telah dilakukan perbaikan dan diberi tanda segel. “Jadi sudah kita perbaiki, biar konsumen senang juga,” tuturnya.

Dia mengungkapkan pada Juni 2024 lalu pihaknya telah melakukan tera di Pasar Bintan Center. Kala itu ada sekitar 340 timbangan pedagang yang ditera.

Berdasarkan catatan mereka, ada sebanyak 50 timbang pedagang yang belum ditera.

“Jadi hari ini kita lakukan tera, tera ini wajib dan dilaksanakan minimal 1 tahun sekali,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada pedagang yang belum melakukan tera timbangan untuk segera dilakukan.

“Ini supaya menjual merasa tenang dan pembeli juga tidak ada merasa khawatir,” tukasnya.(rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025

18 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Trending di Bintan