TANJUNGPINANG, Kepri. info – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Repbulik Indonesia (DPR RI), Dede Yusuf Macan Effendi meminta Pemerintah Provinsi Kepualuan Riau (Pemprov Kepri) menyelesaikan penanganan maraknya tindak pidanan perdagangan orang (TPPO) di wilayah perbatasan.
Ia mengatakan, semua tingkatan pemerintahan telah diberikan kewenangan dan tugas sesuai mandat mulai dari, gubernur, bupati, walikota, kepolisian, TNI hingga Polair.
Namun lemahnya koordinasi sering membuat penanganan belum terselesaikan dengan baik.
“Kalau semua berjalan sesuai tugasnya, tidak tumpang tindih, maka pengawasan bisa menjadi lebih optimal,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (29/9/2025) di Gedung Daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa perbedaan geografis ekonomi antar wilayah di Kepri turun menjadi faktor terjadinya TPPO.
Kesenjangan harga barang akibat inflasi tinggi di daerah tertentu membuat sebagian masyarakat tergiur terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Kesenjangan inilah yang perlu kita atasi. Kalau inflasi tinggi dan kebutuhan tidak tercukupi, maka perdagangan ilegal, termasuk perdagangan orang akan terus terjadi, tambahnya. (Nzl)








