Menu ✖

Mode Gelap

Batam

Wali Kota Batam Prihatin Terhadap Kasus ART Yang Disiksa Majikannya

badge-check


					Keterangan Foto: Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Batam, Yusfa Hendri, saat menjenguk Intan di RS Elizabeth Batam Centre, Selasa (24/06/2025), (Diskominfo Batam). Perbesar

Keterangan Foto: Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Batam, Yusfa Hendri, saat menjenguk Intan di RS Elizabeth Batam Centre, Selasa (24/06/2025), (Diskominfo Batam).

BATAM, Kepri.info – Kasus penyiksaan terhadap Intan, ART yang disiksa majikannya di Batam mengundang keprihatinan yang mendalam Walikota Batam Amsakar Achmad.

Ia berharap tak ada lagi kasus-kasus kekerasan di Batam.

“Saya sangat prihatin, kasus seperti ini terjadi di Batam. Kami atas nama Pemko Batam dan sebagai pribadi berharap tak ada lagi kasus kekerasan terjadi di Batam,” kata Amsakar.

Amsakar mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga ketertiban Batam. “Tak Boleh ada lagi kekerasan. Jika ada masalah, selesaikan dengan kekeluargaan, selesaikan dengan cara yang baik,” ujarnya.

Sebagai bentuk keprihatinannya, Amsakar mengutus Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Batam Yusfa Hendri, menjenguk Intan di RS Elizabeth Batam Centre, Selasa (24/06/2025).

Yusfa, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Batam, diterima keluarga Intan dan Andi Muhtar, Ketua Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PKNTT) Kota Batam, menyatakan salam dan keprihatinan Walikota Batam.

“Pak Walikota Amsakar Achmad menyampaikan salam. Beliau sangat prihatin atas kasus ini dan berharap tak ada lagi kekerasan semacam ini terjadi di Batam. Semoga Intan bisa segera pulih kembali,” kata Yusfa.

Terkait penanganan kasus Intan, Pemko Batam menyerahkan kasusnya ke Polresta Barelang yang saat ini sudah memproses kasus tersebut.

Yusfa menyerahkan bantuan Walikota Batam Amsakar Achmad kepada keluarga Intan.

Intan mengucapkan terimakasih kepada Amsakar yang menunjukkan keprihatinan dan kepeduliannya atas kasus tersebut.

“Terimakasih Bapak, terimakasih Bapak,” ujar Intan.

Seperti diberitakan, Polresta Barelang menetapkan Rosalina, majikan dari Intan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

Selain Rosalina, rekan Intan yang turut terlibat juga dijadikan tersangka usai gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan terhadap Rosalina dan rekannya dilakukan setelah video viral yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap Intan menyebar luas di media sosial.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polresta Barelang. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kejati Kepri Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Air Mancur Tasek Gemilang ke Penyidikan

5 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Kejati Kepri Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Air Mancur Tasek Gemilang ke Penyidikan

Kasus Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI Dihentikan, Dua Tersangka Dibebaskan

2 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kasus Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI Dihentikan, Dua Tersangka Dibebaskan

Dikejar hingga Anambas, Ayah Tiri Jadi Tersangka Persetubuhan Anak di Bintan

2 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Dikejar hingga Anambas, Ayah Tiri Jadi Tersangka Persetubuhan Anak di Bintan

Peringati HUT Ke-81 TNI, Koarmada I Kobarkan Semangat Juang Pahlawan Melalui Ziarah Taman Makam Pahlawan

29 September 2026 - 08:49 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Koarmada I Kobarkan Semangat Juang Pahlawan Melalui Ziarah Taman Makam Pahlawan

Oknum Wartawan Terjaring OTT, Diduga Peras Pengusaha Rp5 Juta

27 September 2026 - 16:25 WIB

Oknum Wartawan Terjaring OTT, Diduga Peras Pengusaha Rp5 Juta
Trending di Hukrim