TANJUNGPINANG, Kepri.info – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengingatkan peserta lomba gerak jalan HUT ke-80 RI agar mematuhi aturan dan menjaga makna lomba sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan.
“Kalau ada laki-laki pakai daster atau pakaian yang tidak sopan, kami bubarkan. Panitia dibantu unsur TNI dan Polri untuk mengawasi agar lomba tidak keluar dari makna juang,” ujar Lis, Selasa (12/08/2025).
Ia menjelaskan, peserta boleh menggunakan sandal gunung atau capal selama memenuhi etika dan kesopanan.
Pakaian kreasi pun diizinkan, asalkan tidak mengandung unsur SARA atau melanggar norma.
Saat ini, lebih dari 400 regu telah mendaftar. Kategori 17 km dan 8 km akan dilepas dari Bintan Center pada 23 dan 24 Agustus pukul 06.00 WIB, sedangkan kategori 45 km yang start dari Kantor Wali Kota Tanjungpinang digelar 30 Agustus pukul 20.00 WIB.
“Tahun ini, hadiah diperbesar untuk pemenang di empat kategori, yakni TNI/Polri, OPD, BUMN/BUMD, pelajar, dan masyarakat umum, dengan total mencapai Rp278 juta,” tambah Lis.
Untuk jarak 17 km dan 8 km, juara pertama akan menerima Rp5 juta plus piala. Untuk jarak 45 km, juara pertama berhak atas Rp10 juta plus piala.
Kriteria penilaian meliputi ketepatan waktu, keutuhan barisan, kerapian, dan semangat peserta. (Redaksi/rilis)









