TANJUNGPINANG, Kepri.info – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Tanjungpinang.
Kegiatan disejalankan dengan Bimbingan Teknis Antimicrobial Resistance (AMR), yang dilaksanakan di Hotel CK, Rabu (13/08/2025).
Dalam pengarahannya, Wawako Raja Ariza menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan sarana penting bagi Pemerintah, instansi teknis, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pengawasan obat dan makanan.
“Partisipasi aktif seluruh pihak, khususnya masyarakat, menjadi kunci agar standar pelayanan yang disusun benar-benar relevan serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Raja Ariza.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kegiatan Bimtek AMR adalah wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan bahaya resistensi antimikroba – silent pandemic yang diingatkan WHO, yang dapat mengancam kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan, serta berpotensi mengganggu ketahanan kesehatan dan perekonomian.
“Isu resistensi antimikroba bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan atau Badan POM, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan,” jelas Raja Ariza.
Raja Ariza menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib mendukung pengawasan obat dan makanan di wilayahnya, melakukan pembinaan kepada pelaku usaha dan masyarakat, serta memastikan sarana pelayanan publik, termasuk sarana kefarmasian, mematuhi peraturan penggunaan obat.
“Di tingkat daerah, hal ini menjadi perhatian serius karena jalur distribusi obat yang tidak sesuai ketentuan dapat menurunkan mutu, khasiat, dan keamanan, sekaligus mempercepat terjadinya resistensi,” tuturnya.
Wawako Raja Ariza juga mengutip data BPOM yang menunjukkan bahwa pada 2024, sekitar 70,59% apotek di Indonesia masih menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen memperkuat pengawasan melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan aparat penegak hukum, mendorong edukasi kepada masyarakat untuk penggunaan antibiotik secara bijak, serta mengintegrasikan program pencegahan AMR dalam rencana pembangunan daerah dengan pendekatan One Health yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
“Maka pelaksanaan FKP ini adalah sebagai wadah dialog partisipatif antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat untuk membahas rancangan kebijakan, penerapan, evaluasi, serta permasalahan pelayanan publik, dan saya berharap forum ini dapat menghasilkan masukan yang konstruktif bagi Loka POM di Kota Tanjungpinang demi pelayanan publik yang semakin baik,” tutup Raja Ariza.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan lima elemen masyarakat Forum Konsultasi Publik (FKP), serta diskusi dan penyampaian materi. (Redaksi/rilis)








