Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Ansar Tanam Perdana Padi di Natuna Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur dan Stiker untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Rutan Tanjungpinang Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Pengelolaan Anggaran Kapolda Kepri Perkuat Sinergi Keamanan di Tanjungpinang Efisiensi dan Sinkronisasi: Forum Perangkat Daerah Tanjungpinang 2025 Resmi Digelar Dispora Tanjungpinang Gelar Musrenbang Pemuda 2025

Kepri

32 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas untuk Program Pembinaan Lanjutan

badge-check


					Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang saat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tanjungpinang, Kamis (23/1/2025)-Rutan Tanjungpinang Perbesar

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang saat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tanjungpinang, Kamis (23/1/2025)-Rutan Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Sebanyak 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tanjungpinang pada Kamis (23/1/2025).

Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari program pembinaan lanjutan, yang bertujuan untuk memberikan fasilitas pembinaan dan layanan kesehatan yang lebih memadai.

Dari total WBP yang dipindahkan, 11 orang diarahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, sementara 21 lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, mengungkapkan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk memastikan WBP dapat menjalani pembinaan secara maksimal.

“Kami berharap mereka tetap sehat, baik secara fisik maupun psikis, sehingga dapat mengikuti program pembinaan dengan optimal. Tujuan akhirnya adalah agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan siap berkontribusi bagi negara,” ujar Yan Patmos.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Yongki Yastinanda, menegaskan bahwa pemindahan ini dilakukan bukan karena adanya masalah internal, melainkan sebagai langkah strategis untuk mendukung pembinaan lanjutan.

“Lapas memiliki lebih banyak kegiatan pembinaan dan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap. Ini memberikan kesempatan lebih baik bagi WBP untuk mengembangkan diri,” jelas Yongki.

Ia juga mengingatkan WBP untuk menjaga kesehatan selama berada di tempat pembinaan yang baru.

Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari personel Polsek Tanjungpinang Barat, staf pengamanan, dan registrasi Rutan.

Armada Transpas dan minibus digunakan untuk mengangkut para WBP, sementara satu unit ambulans disiapkan untuk mendampingi mereka yang membutuhkan bantuan medis.

Pemindahan ini merupakan langkah nyata dari Rutan Kelas I Tanjungpinang untuk memberikan pembinaan berkelanjutan yang optimal.

Dengan berbagai program dan fasilitas yang tersedia di Lapas, diharapkan para WBP dapat mengembangkan potensi diri mereka secara maksimal dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Ansar Tanam Perdana Padi di Natuna

12 Februari 2025 - 19:41 WIB

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur dan Stiker untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

12 Februari 2025 - 19:35 WIB

Rutan Tanjungpinang Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Pengelolaan Anggaran

12 Februari 2025 - 19:27 WIB

Kapolda Kepri Perkuat Sinergi Keamanan di Tanjungpinang

12 Februari 2025 - 13:23 WIB

Efisiensi dan Sinkronisasi: Forum Perangkat Daerah Tanjungpinang 2025 Resmi Digelar

12 Februari 2025 - 13:19 WIB

Trending di Kepri