Menu

Mode Gelap

Kepri

32 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas untuk Program Pembinaan Lanjutan

badge-check


					Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang saat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tanjungpinang, Kamis (23/1/2025)-Rutan Tanjungpinang Perbesar

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang saat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tanjungpinang, Kamis (23/1/2025)-Rutan Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Sebanyak 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tanjungpinang pada Kamis (23/1/2025).

Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari program pembinaan lanjutan, yang bertujuan untuk memberikan fasilitas pembinaan dan layanan kesehatan yang lebih memadai.

Dari total WBP yang dipindahkan, 11 orang diarahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, sementara 21 lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, mengungkapkan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk memastikan WBP dapat menjalani pembinaan secara maksimal.

“Kami berharap mereka tetap sehat, baik secara fisik maupun psikis, sehingga dapat mengikuti program pembinaan dengan optimal. Tujuan akhirnya adalah agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan siap berkontribusi bagi negara,” ujar Yan Patmos.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Yongki Yastinanda, menegaskan bahwa pemindahan ini dilakukan bukan karena adanya masalah internal, melainkan sebagai langkah strategis untuk mendukung pembinaan lanjutan.

“Lapas memiliki lebih banyak kegiatan pembinaan dan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap. Ini memberikan kesempatan lebih baik bagi WBP untuk mengembangkan diri,” jelas Yongki.

Ia juga mengingatkan WBP untuk menjaga kesehatan selama berada di tempat pembinaan yang baru.

Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari personel Polsek Tanjungpinang Barat, staf pengamanan, dan registrasi Rutan.

Armada Transpas dan minibus digunakan untuk mengangkut para WBP, sementara satu unit ambulans disiapkan untuk mendampingi mereka yang membutuhkan bantuan medis.

Pemindahan ini merupakan langkah nyata dari Rutan Kelas I Tanjungpinang untuk memberikan pembinaan berkelanjutan yang optimal.

Dengan berbagai program dan fasilitas yang tersedia di Lapas, diharapkan para WBP dapat mengembangkan potensi diri mereka secara maksimal dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polisi Buru Dua DPO Kasus Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bintan

5 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Polisi Buru Dua DPO Kasus Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bintan

Pompong Terbalik di Perairan Tanjungpinang, Satpolairud Polresta Berhasil Evakuasi Seluruh Penumpang

4 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Penampakan Pompong terbalik di Dekat Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Selasa (04/08/2026)

Berhasil Menangi Gugatan Rp22,13 Miliar, Tim Hukum Pemprov Kepri Selamatkan Aset Pendidikan SMKN 2 Karimun

4 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Berhasil Menangi Gugatan Rp22,13 Miliar, Tim Hukum Pemprov Kepri Selamatkan Aset Pendidikan SMKN 2 Karimun

Pemprov Kepri Perkuat Digitalisasi, SIGAJIAN Kini Gunakan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Pemprov Kepri Perkuat SPBE, SIGAJIAN Resmi Terintegrasi Tanda Tangan Elektronik, Selasa (04/08)

Tingkatkan Profesionalisme Wartawan, PWI Kepri Siap Gelar Uji Kompetensi Wartawan Gratis Sesuai Prosedur

4 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Wartawan, PWI Kepri Siap Gelar Uji Kompetensi Wartawan Gratis Sesuai Prosedur
Trending di Kepri