Menu

Mode Gelap

Hukrim

Bocah 3 Tahun Dijalan Kuantan Hilang Terbawa Arus

badge-check


					Foto:Istimewa Perbesar

Foto:Istimewa

Bocah 3 Tahun Dijalan Kuantan Hilang Terbawa Arus

Foto:Istimewa

Tanjungpinang,Info.Kepri-Bocah berumur Tiga tahun dinyatakan hilang terbawa arus parit didekat rumahnya yang beralamat dijalan Kuantan kilometer 7, tepatnya di samping hotel pelangi Tanjungpinang.

Bocah yang diketahui bernama Kia itu,diduga terbawa air yang saat itu sedang meluber kebahu jalan dikarenakan curah hujan yang cukup deras dari pagi hari.

“Dia sedang main dengan abangnya,didekat parit itu,saat itu air di parit cukup banyak hingga tumpah di bahu jalan,”ungkap,Lia salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari rumah bocah malang itu,Selasa(30/10).

Lia menceritakan, korban diketahui terseret arus parit setelah abang korban meminta menghubungi kedua orang tuanya.

“Dia(Abang korban),datang ke saya memberi tahu adiknya telah hilang terbawa arus,kemudian saya langsung menelpon kedua orang tuanya”ucapnya.

Sambung Lia saat kejadian korban bersama abangnya tinggal bersama bibinya, Sementara kedua orang tuanya sedang bekerja.

(Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pria di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi Usai Serang dan Siram Emak-emak dengan Air Kotor

25 Juni 2026 - 10:48 WIB

Terduga pelaku saat melakukan menyerang pemilik Toko di Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/06)

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

18 Juni 2026 - 10:09 WIB

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.
Trending di Hukrim