Menu

Mode Gelap

Head Line

Polisi Musnahkan Miras Dan Narkoba Hasil Tangkapan Tahun 2018

badge-check


					Kapolres Beserta Steak Holder Di lingkungan Kota Tanjungpinang, Memperlihatkan Barang Bukti Narkoba Sebelum Dilakukan Pemusnahan
Foto: Richo Perbesar

Kapolres Beserta Steak Holder Di lingkungan Kota Tanjungpinang, Memperlihatkan Barang Bukti Narkoba Sebelum Dilakukan Pemusnahan Foto: Richo

Polisi Musnahkan Miras Dan Narkoba Hasil Tangkapan Tahun 2018

Kapolres Beserta Steak Holder Di lingkungan Kota Tanjungpinang, Memperlihatkan Barang Bukti Narkoba Sebelum Dilakukan Pemusnahan
Foto: Richo

Tanjungpinang, Kepri.Info -Kepolisian Resor(Polres) Tanjungpinang, memusnahkan berbagai jenis minuman keras(Miras) ilegal.

Pemusnahan Miras ilegal dan Narkoba tersebut, dilakukan dihalaman Mapolres Tanjungpinang, setelah pelaksanaan apel pasukan pengamanan Natal dan Tahun baru, Jumat (21/12).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, hari ini kita lakukan pemusnahan miras 240 botol dari berbagai jenis dan narkoba 79 gram dari beberapa LP dan temuan.

“Penangkapan barang haram ini hasil dari kegiatan kepolisian yang ditinggalkan (K2YD) di tahun 2018 ini,”ucapnya.

Pemusnahan barang-barang hasil tangkapan tersebut, dimusnahkan dengan cara direbus dan dilindas.

“Untuk Miras kita pakai alat berat untuk menghancurkan botolnya dan untuk narkoba kita lakukan peleburan dengan cara direbus,”ucapnnya.

Orang nomor satu dilingkungan Mapolres Tanjungpinang itu, juga  menghimbau untuk seluruh masyarakat Tanjungpinang agar menjauh narkoba dan Miras serta barang-barang haram lainnya.

“Semoga masyarakat terutama kaum muda-mudi di kota kita tercinta ini tidak coba-coba mengenal barang haram ini, karena ini sangat merugikan dan merusak diri kita dan lingkungan bahkan negara kita ini,”pungkasnya.

Penulis: Jho
Editor  : Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Berakit Berahir Damai

13 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polres Bintan melalui Satreskrim memfasilitasi mediasi antara masyarakat nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit terkait permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan mediasi dilaksanakan diruang Satreskrim pada Jumat (12/6/2026).

Sat Binmas Polresta Tanjungpinang dan BNN Edukasi Pelajar SMPN 5 tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sat Binmas Polresta Tanjungpinang dan BNN Edukasi Pelajar SMPN 5 tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

Beredar Kabar Pegawai Biro Hukum Terjerat Narkoba, Plt Kepala Biro Hukum Tegaskan Belum dapat Informasi

11 Juni 2026 - 19:35 WIB

Plt Kepala Biro Hukum Setdaprov Kepri, Diana Noviantari

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Handpone 

10 Juni 2026 - 17:28 WIB

Terduga Pelaku Pencurian Handphone Berhasil di bekuk Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang, Rabu (10/06)
Trending di Hukrim