Menu

Mode Gelap
Kepri Gelar KACI 2025, Rayakan Budaya Melayu Berkualitas Internasional 1.499 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri Resmi Terima SK Bupati Roby Kurniawan Raih Penghargaan Anugerah Cita Negeri Kompas TV Kunjungi Korban Kebakaran, Ini Respon yang Ditunjukkan Sekda Bintan Bintan BERSERI Resmi Diluncurkan, Ini Dampaknya untuk Lingkungan Masyarakat Bintan Bisa Laporkan Kerusakan Jalan Lewat SILUBANG, Ini Caranya

Head Line

Polisi Musnahkan Miras Dan Narkoba Hasil Tangkapan Tahun 2018

badge-check


					Kapolres Beserta Steak Holder Di lingkungan Kota Tanjungpinang, Memperlihatkan Barang Bukti Narkoba Sebelum Dilakukan Pemusnahan
Foto: Richo Perbesar

Kapolres Beserta Steak Holder Di lingkungan Kota Tanjungpinang, Memperlihatkan Barang Bukti Narkoba Sebelum Dilakukan Pemusnahan Foto: Richo

Kapolres Beserta Steak Holder Di lingkungan Kota Tanjungpinang, Memperlihatkan Barang Bukti Narkoba Sebelum Dilakukan Pemusnahan
Foto: Richo

Tanjungpinang, Kepri.Info -Kepolisian Resor(Polres) Tanjungpinang, memusnahkan berbagai jenis minuman keras(Miras) ilegal.

Pemusnahan Miras ilegal dan Narkoba tersebut, dilakukan dihalaman Mapolres Tanjungpinang, setelah pelaksanaan apel pasukan pengamanan Natal dan Tahun baru, Jumat (21/12).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, hari ini kita lakukan pemusnahan miras 240 botol dari berbagai jenis dan narkoba 79 gram dari beberapa LP dan temuan.

“Penangkapan barang haram ini hasil dari kegiatan kepolisian yang ditinggalkan (K2YD) di tahun 2018 ini,”ucapnya.

Pemusnahan barang-barang hasil tangkapan tersebut, dimusnahkan dengan cara direbus dan dilindas.

“Untuk Miras kita pakai alat berat untuk menghancurkan botolnya dan untuk narkoba kita lakukan peleburan dengan cara direbus,”ucapnnya.

Orang nomor satu dilingkungan Mapolres Tanjungpinang itu, juga  menghimbau untuk seluruh masyarakat Tanjungpinang agar menjauh narkoba dan Miras serta barang-barang haram lainnya.

“Semoga masyarakat terutama kaum muda-mudi di kota kita tercinta ini tidak coba-coba mengenal barang haram ini, karena ini sangat merugikan dan merusak diri kita dan lingkungan bahkan negara kita ini,”pungkasnya.

Penulis: Jho
Editor  : Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepri Gelar KACI 2025, Rayakan Budaya Melayu Berkualitas Internasional

11 November 2025 - 16:00 WIB

1.499 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri Resmi Terima SK

11 November 2025 - 13:19 WIB

Pantau Harga Beras, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Gelar Inspeksi Pasar

11 November 2025 - 09:30 WIB

Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Lakukan Sidak Harga Beras untuk Jaga Stabilitas Pasar

10 November 2025 - 12:31 WIB

Gubernur Ansar Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovator Ekonomi Inklusif

9 November 2025 - 13:42 WIB

Trending di Kepri