Menu

Mode Gelap

Hukrim

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

badge-check


					Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba Perbesar

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

KEPRI.INFO–Dalam pelaksanaan Operasi Indothai-26, KRI Imam Bonjol-383 (KRI IBL-383) yang berada di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I melaksanakan pemeriksaan terhadap Kapal Motor (KM) Aries Indo XVIII di perairan Utara Pulau Pusung pada Selasa (10/6/2026)

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas patroli dan pengawasan yang dilaksanakan TNI Angkatan Laut untuk menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah perairan Indonesia.

Pemeriksaan dilakukan pada posisi 04°10’000″ Lintang Utara dan 098°31’000″ Bujur Timur terhadap kapal ikan berbendera Indonesia berukuran 27 GT yang sedang berlayar dari Belawan menuju daerah penangkapan ikan (fishing ground).

Kapal tersebut diawaki 10 orang, termasuk nahkoda Riski Riyadi Siregar, dengan muatan sekitar dua ton ikan campuran hasil tangkapan.

Saat melaksanakan pemeriksaan, tim KRI IBL-383 menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Temuan tersebut antara lain 47 bungkus plastik kecil kosong yang diduga bekas kemasan sabu, satu bungkus plastik berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu, tiga alat isap (bong), empat korek api, serta empat botol bong plastik, di mana salah satunya masih berisi dan sedang digunakan, sementara tiga lainnya dalam kondisi bekas pakai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengakuan awak kapal, enam anak buah kapal (ABK) diduga telah menggunakan narkotika jenis sabu selama pelayaran dan saat melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di daerah fishing ground.

Temuan tersebut selanjutnya didokumentasikan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh petugas.

Atas temuan tersebut, KRI Imam Bonjol-383 segera mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada I, dalam mendukung penegakan hukum di laut, memberantas penyalahgunaan narkotika, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Indonesia.(*)

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas Ungkap Kasus Curat, Korban Rugi Lebih dari Rp70

2 Juli 2026 - 16:19 WIB

Tim Satreskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil ringkus pelaku Curat
Trending di Hukrim