Menu

Mode Gelap

Hukrim

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Berakit Berahir Damai

badge-check


					Polres Bintan melalui Satreskrim memfasilitasi mediasi antara masyarakat nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit terkait permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan mediasi dilaksanakan diruang Satreskrim pada Jumat (12/6/2026). Perbesar

Polres Bintan melalui Satreskrim memfasilitasi mediasi antara masyarakat nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit terkait permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan mediasi dilaksanakan diruang Satreskrim pada Jumat (12/6/2026).

KEPRI.INFO–Polres Bintan melalui Satreskrim memfasilitasi mediasi antara masyarakat nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit terkait permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan mediasi dilaksanakan diruang Satreskrim pada Jumat (12/6/2026).

Mediasi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.

Dalam sambutannya, Kasat Reskrim Polres Bintan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi dalam proses mediasi. Ia berharap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik sehingga tidak menimbulkan konflik serupa di kemudian hari.

“Kami berharap melalui mediasi ini dapat tercapai kesepakatan yang baik sehingga hubungan masyarakat Desa Mantang dan Desa Berakit tetap harmonis serta situasi kamtibmas di Kabupaten Bintan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Raden Bimo Dwi Lambang.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan, Datok Sahril Bobo, S.A.P., mengapresiasi langkah Polres Bintan yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak nelayan Desa Berakit berkomitmen untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami nelayan Desa Mantang dan berharap seluruh pihak dapat saling memaafkan serta menjaga hubungan baik antarsesama masyarakat pesisir.

Ketua Nelayan Desa Berakit juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi dan berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali di masa mendatang.

Di sisi lain, perwakilan Kecamatan Mantang menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh pihak Desa Berakit dan berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum serta memilih penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan. Kedua pihak juga berkomitmen menjaga hubungan baik dan mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Polres Bintan berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta tercipta keharmonisan antar warga di wilayah Kabupaten Bintan.(*)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas Ungkap Kasus Curat, Korban Rugi Lebih dari Rp70

2 Juli 2026 - 16:19 WIB

Tim Satreskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil ringkus pelaku Curat
Trending di Hukrim