Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Berakit Berahir Damai

badge-check


					Polres Bintan melalui Satreskrim memfasilitasi mediasi antara masyarakat nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit terkait permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan mediasi dilaksanakan diruang Satreskrim pada Jumat (12/6/2026). Perbesar

Polres Bintan melalui Satreskrim memfasilitasi mediasi antara masyarakat nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit terkait permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan mediasi dilaksanakan diruang Satreskrim pada Jumat (12/6/2026).

KEPRI.INFO–Polres Bintan melalui Satreskrim memfasilitasi mediasi antara masyarakat nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit terkait permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan mediasi dilaksanakan diruang Satreskrim pada Jumat (12/6/2026).

Mediasi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.

Dalam sambutannya, Kasat Reskrim Polres Bintan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi dalam proses mediasi. Ia berharap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik sehingga tidak menimbulkan konflik serupa di kemudian hari.

“Kami berharap melalui mediasi ini dapat tercapai kesepakatan yang baik sehingga hubungan masyarakat Desa Mantang dan Desa Berakit tetap harmonis serta situasi kamtibmas di Kabupaten Bintan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Raden Bimo Dwi Lambang.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan, Datok Sahril Bobo, S.A.P., mengapresiasi langkah Polres Bintan yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak nelayan Desa Berakit berkomitmen untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami nelayan Desa Mantang dan berharap seluruh pihak dapat saling memaafkan serta menjaga hubungan baik antarsesama masyarakat pesisir.

Ketua Nelayan Desa Berakit juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi dan berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali di masa mendatang.

Di sisi lain, perwakilan Kecamatan Mantang menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh pihak Desa Berakit dan berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum serta memilih penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan. Kedua pihak juga berkomitmen menjaga hubungan baik dan mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Polres Bintan berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta tercipta keharmonisan antar warga di wilayah Kabupaten Bintan.(*)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kejati Kepri Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Air Mancur Tasek Gemilang ke Penyidikan

5 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Kejati Kepri Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Air Mancur Tasek Gemilang ke Penyidikan

Kasus Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI Dihentikan, Dua Tersangka Dibebaskan

2 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kasus Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI Dihentikan, Dua Tersangka Dibebaskan

Dikejar hingga Anambas, Ayah Tiri Jadi Tersangka Persetubuhan Anak di Bintan

2 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Dikejar hingga Anambas, Ayah Tiri Jadi Tersangka Persetubuhan Anak di Bintan

Oknum Wartawan Terjaring OTT, Diduga Peras Pengusaha Rp5 Juta

27 September 2026 - 16:25 WIB

Oknum Wartawan Terjaring OTT, Diduga Peras Pengusaha Rp5 Juta

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI
Trending di Hukrim