Menu

Mode Gelap
Gubernur Ansar Resmi Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Ditlantas Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Lalin, Ini Pesan Kapolda Kepri untuk Polantas Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Olahraga Gubernur Ansar Lantik BPSK Batam Periode 2025-2030 Gubernur Kepri Serahkan Paritrana Award 2025 Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

Kepri

Imigrasi Tanjungpinang Gelar Sosialisasi E-Paspor di Bintan

badge-check


					Imigrasi Tanjungpinang saat sosialisasi masyarakat Bintan, Rabu, (21/8/2024)- Perbesar

Imigrasi Tanjungpinang saat sosialisasi masyarakat Bintan, Rabu, (21/8/2024)-

Imigrasi Tanjungpinang saat sosialisasi masyarakat Bintan, Rabu, (21/8/2024)-rik

 

 

BINTAN,Kepri.info – Imigrasi Tanjungpinang berikan sosialisasi Keimigrasian tentang elektronik paspor ( E Paspor) kepada masyarakat Bintan Timur, di Aula Kantor Kecamatan Bintan Timur, Rabu (21/8/2024)

Kepala seksi teknologi dan informasi keimigrasian, Ryawantri Nurfatimah mengatakan Paspor adalah dokumen identitas resmi bagi warga negara yang hendak bepergian ke luar negeri.

“Baru baru ini desain Paspor terdapat warna merah yang dikeluarkan Kemenkumham RI pada saat HUT Kemerdekaan RI Ke 79,” jelasnya

Saat ini Paspor memiliki dua jenis, pertama Paspor elektronik dan Paspor Non elektronik dengan memiliki perbedaannya masing-masing.

Paspor elektronik

– Memiliki chip, memuat data diri lebih lengkap seperti biometrik wajah serta sidik jari

– Pengguna Paspor elektronik dapat melewati auto gate di Bandara tanpa harus menuju Pemeriksaan Imigrasi

– Terdapat 48 halaman dengan biaya Rp650 ribu per permohonan

– Sampul Paspor terdapat logo tanda Paspor elektronik

– Penyimpanan dengan perawatan khusus untuk melindungi chip aman.

Paspor Non elektronik yaitu

– Tidak disematkan chip
– Memuat data diri dan pemegang Paspor
– Sampul Paspor tidak terdapat logo
– Memiliki 48 halaman dengan biaya Rp350 ribu per permohonan
– Pengguna melewati gate Imigrasi untuk pemeriksaan terlebih dahulu
– Penyimpanan dengan perawatan biasa.

“Bagi yang sudah memiliki Paspor elektronik mohon di jaga dan disimpan dengan sebaik mungkin jangan sampai rusak,” terangnya. (rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Resmi Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri

5 November 2025 - 17:51 WIB

Ditlantas Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Lalin, Ini Pesan Kapolda Kepri untuk Polantas

5 November 2025 - 13:34 WIB

Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Olahraga

5 November 2025 - 13:30 WIB

Gubernur Ansar Lantik BPSK Batam Periode 2025-2030

5 November 2025 - 12:00 WIB

Gubernur Kepri Serahkan Paritrana Award 2025

5 November 2025 - 10:52 WIB

Trending di Kepri