Menu

Mode Gelap
Korban Kapal Pemancing yang Tenggelam di Perairan Bintan Dinyatakan Selamat Wagub Kepri Hadiri Peringatan Waisak 2569 di Tanjungpinang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 13 Mei 2025 Polisi Tanjungpinang Periksa Kapal, Antisipasi Tindak Pidana di Kawasan Pelabuhan Seri Bintan Pura Kapal Pemancing Tenggelam di Perairan Bintan,6 Orang Selamat dan 2 Masih Dicari Kecamatan Nongsa Menyelengarakan Gotong Royong

Kepri

Imigrasi Tanjungpinang Gelar Sosialisasi E-Paspor di Bintan

badge-check


					Imigrasi Tanjungpinang saat sosialisasi masyarakat Bintan, Rabu, (21/8/2024)- Perbesar

Imigrasi Tanjungpinang saat sosialisasi masyarakat Bintan, Rabu, (21/8/2024)-

Imigrasi Tanjungpinang saat sosialisasi masyarakat Bintan, Rabu, (21/8/2024)-rik

 

 

BINTAN,Kepri.info – Imigrasi Tanjungpinang berikan sosialisasi Keimigrasian tentang elektronik paspor ( E Paspor) kepada masyarakat Bintan Timur, di Aula Kantor Kecamatan Bintan Timur, Rabu (21/8/2024)

Kepala seksi teknologi dan informasi keimigrasian, Ryawantri Nurfatimah mengatakan Paspor adalah dokumen identitas resmi bagi warga negara yang hendak bepergian ke luar negeri.

“Baru baru ini desain Paspor terdapat warna merah yang dikeluarkan Kemenkumham RI pada saat HUT Kemerdekaan RI Ke 79,” jelasnya

Saat ini Paspor memiliki dua jenis, pertama Paspor elektronik dan Paspor Non elektronik dengan memiliki perbedaannya masing-masing.

Paspor elektronik

– Memiliki chip, memuat data diri lebih lengkap seperti biometrik wajah serta sidik jari

– Pengguna Paspor elektronik dapat melewati auto gate di Bandara tanpa harus menuju Pemeriksaan Imigrasi

– Terdapat 48 halaman dengan biaya Rp650 ribu per permohonan

– Sampul Paspor terdapat logo tanda Paspor elektronik

– Penyimpanan dengan perawatan khusus untuk melindungi chip aman.

Paspor Non elektronik yaitu

– Tidak disematkan chip
– Memuat data diri dan pemegang Paspor
– Sampul Paspor tidak terdapat logo
– Memiliki 48 halaman dengan biaya Rp350 ribu per permohonan
– Pengguna melewati gate Imigrasi untuk pemeriksaan terlebih dahulu
– Penyimpanan dengan perawatan biasa.

“Bagi yang sudah memiliki Paspor elektronik mohon di jaga dan disimpan dengan sebaik mungkin jangan sampai rusak,” terangnya. (rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Kapal Pemancing yang Tenggelam di Perairan Bintan Dinyatakan Selamat

13 Mei 2025 - 11:02 WIB

Wagub Kepri Hadiri Peringatan Waisak 2569 di Tanjungpinang

13 Mei 2025 - 09:38 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 13 Mei 2025

13 Mei 2025 - 09:36 WIB

Polisi Tanjungpinang Periksa Kapal, Antisipasi Tindak Pidana di Kawasan Pelabuhan Seri Bintan Pura

12 Mei 2025 - 14:00 WIB

Kapal Pemancing Tenggelam di Perairan Bintan,6 Orang Selamat dan 2 Masih Dicari

12 Mei 2025 - 11:13 WIB

Trending di Bintan