Menu

Mode Gelap
Wagub Kepri Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal MT Federal II di Batam Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Kapolda Kepri Tinjau Tempat Kebakaran Kapal Federal II di Batam dan Jenguk Para Korban Kapal MT Federal II Meledak di Batam, 10 Orang Tewas 21 Luka-Luka

Kepri

BUP Pelabuhan Kepri Terapkan Lokasi Baru untuk Penambang Pompong ke Pulau Penyengat

badge-check


					Kepala Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri Perseroda, Awaludin, Rabu (11/12/2024)-Hendrik Perbesar

Kepala Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri Perseroda, Awaludin, Rabu (11/12/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri Perseroda menerapkan lokasi baru untuk penambang pompong perahu motor ke Pulau Penyengat.

Lokasi terbaru tersebut ialah pelabuhan Kuala Riau, dan sebanyak 7 penampang telah terdata dan beroperasi.

Kepala Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri Perseroda, Awaludin mengatakan penampang yang terdata merupakan bagian dari Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM).

Dia menyebutkan total dari penambang secara keseluruhan berjumlah 70 orang, namun yang bersedia mendaftarkan dirinya untuk mengangkut penumpang di pelabuhan sementara plantar II masih berproses sampai dengan saat ini.

“Kita masih terus berupaya agar para penambang untuk pindah, karena ini kan bertahap, kita lakukan dengan hati hati agar tidak ada yang dirugikan,” kata Awalludin.

Dia menjelaskan hasil dari audiensi antara penambang dan BUP, telah menemui beberapa kesepakatan, diantaranya ialah pelabuhan plantar kuning tetap beroperasi seperti biasa.

Agar semua pihak merasa aman dan nyaman, pihaknya membagi angkutan penumpang dengan sistem panggilan (Call)

“Jika plantar kuning kelebihan dalam muatan penumpang, maka penambang yang menghubungi kami yang ada di plantar II ini,” jelasnya.

Selain itu, per tanggal 10 Desember semalam, sudah mulai diberlakukan untuk pemberlakuan lokasi baru.

Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan keselamatan bagi para penumpang dan wisatawan yang akan bepergian ke pulau Penyengat

“Kita tidak ada paksaan siapapun boleh memilih mau naik kapal di pelabuhan yang mana, yang penting disini kita berikan yang terbaik buat penambang maupun penumpang,” tambahnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari

16 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Tempat Kebakaran Kapal Federal II di Batam dan Jenguk Para Korban

16 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Kapal MT Federal II Meledak di Batam, 10 Orang Tewas 21 Luka-Luka

16 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Trending di Batam