Menu

Mode Gelap
Gubernur Ansar Resmi Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Ditlantas Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Lalin, Ini Pesan Kapolda Kepri untuk Polantas Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Olahraga Gubernur Ansar Lantik BPSK Batam Periode 2025-2030 Gubernur Kepri Serahkan Paritrana Award 2025 Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

Kepri

BUP Pelabuhan Kepri Terapkan Lokasi Baru untuk Penambang Pompong ke Pulau Penyengat

badge-check


					Kepala Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri Perseroda, Awaludin, Rabu (11/12/2024)-Hendrik Perbesar

Kepala Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri Perseroda, Awaludin, Rabu (11/12/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri Perseroda menerapkan lokasi baru untuk penambang pompong perahu motor ke Pulau Penyengat.

Lokasi terbaru tersebut ialah pelabuhan Kuala Riau, dan sebanyak 7 penampang telah terdata dan beroperasi.

Kepala Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri Perseroda, Awaludin mengatakan penampang yang terdata merupakan bagian dari Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM).

Dia menyebutkan total dari penambang secara keseluruhan berjumlah 70 orang, namun yang bersedia mendaftarkan dirinya untuk mengangkut penumpang di pelabuhan sementara plantar II masih berproses sampai dengan saat ini.

“Kita masih terus berupaya agar para penambang untuk pindah, karena ini kan bertahap, kita lakukan dengan hati hati agar tidak ada yang dirugikan,” kata Awalludin.

Dia menjelaskan hasil dari audiensi antara penambang dan BUP, telah menemui beberapa kesepakatan, diantaranya ialah pelabuhan plantar kuning tetap beroperasi seperti biasa.

Agar semua pihak merasa aman dan nyaman, pihaknya membagi angkutan penumpang dengan sistem panggilan (Call)

“Jika plantar kuning kelebihan dalam muatan penumpang, maka penambang yang menghubungi kami yang ada di plantar II ini,” jelasnya.

Selain itu, per tanggal 10 Desember semalam, sudah mulai diberlakukan untuk pemberlakuan lokasi baru.

Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan keselamatan bagi para penumpang dan wisatawan yang akan bepergian ke pulau Penyengat

“Kita tidak ada paksaan siapapun boleh memilih mau naik kapal di pelabuhan yang mana, yang penting disini kita berikan yang terbaik buat penambang maupun penumpang,” tambahnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Resmi Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri

5 November 2025 - 17:51 WIB

Ditlantas Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Lalin, Ini Pesan Kapolda Kepri untuk Polantas

5 November 2025 - 13:34 WIB

Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Olahraga

5 November 2025 - 13:30 WIB

Gubernur Ansar Lantik BPSK Batam Periode 2025-2030

5 November 2025 - 12:00 WIB

Gubernur Kepri Serahkan Paritrana Award 2025

5 November 2025 - 10:52 WIB

Trending di Kepri