Menu

Mode Gelap

Kepri

Disnakerkopum Pastikan Kenaikan UMK Tanjungpinang 2025 Sesuai Aturan Permenaker

badge-check


					Kepala Disnakerkopum Kota Tanjungpinang, Efendi , Senin (16/12/2024)-Hendrik Perbesar

Kepala Disnakerkopum Kota Tanjungpinang, Efendi , Senin (16/12/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) memastikan bahwa Upah Minimum Kota (UMK) Tanjungpinang tahun 2025 akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen sesuai aturan pemerintah pusat.

Kepala Disnakerkopum Kota Tanjungpinang, Efendi menyebut pembahasan kenaikan upah akan di bahas pada tanggal 18 Desember 2024 mendatang.

Kenaikan UMP dan UMK ini berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli melalui peraturan nomor Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Yang dimana kebijakan dari Presiden RI terkait UMP dan UMK tahun 2025 kenaikannya sebesar 6,5% dari UMP dan UMK tahun 2024.

“Kenaikan upah ini akan segera dilakukan berdasarkan kesesuaian dengan Permenaker yang telah diterbitkan, yang dimana besaran UMK Tanjungpinang diperkirakan naik sekitar Rp200 ribu lebih,” kata Effendi, Senin (16/12/2024).

Menurutnya, mekanismenya penetapan upah harus dilakukan secara berurutan yang dimulai dari penetapan upah ditingkat Provinsi dan baru selanjutnya ke tingkat Kabupaten dan Kota.

“Besaran UMP Provinsi Kepri sudah ditetapkan tanggal 10 kemarin, selanjutnya di tingkat Kabupaten dan Kota akan segera dibahas,” jelasnya.

Sebagai informasi UMK Tanjungpinang senilai Rp3.402.492. Jika nantinya dinaikkan sebesar 6,5 persen sesuai Permenaker tersebut, maka UMK 2025 sebesar Rp3.623.653 atau naik senilai Rp221.161. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Andi Cori Klarifikasi Polemik “Berbenah” dan PBG, Sebut Akar Masalah Bermula Sejak Era Rahma

29 April 2026 - 23:06 WIB

Tokoh masyarakat Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin,

Dinas Kominfo Kepri Sosialisasikan Nobar Pildun 2026, Wajib Daftar Ke TVRI 45 Hari Sebelum Kickoff

29 April 2026 - 17:50 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi bersama jajarannya menerima kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau Yenni Marlinda yang juga didampingi jajarannya, Selasa (28/4) di Dompak. F-Kominfo Kepri

Sekda Misni Bekali CPNS Kepri: ASN Harus Adaptif, Berintegritas, dan Jadi Solusi di Tengah Tantangan Zaman

29 April 2026 - 17:37 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan XXV Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Rabu (29/4) F. Kominfo Kepri

Ratusan Izin Perumahan di Keluarkan Pemkot dari 2020 Hingga 2024 Awal, ACP Pertanyaan Pengawasan OPD

29 April 2026 - 14:59 WIB

Andi Cori Patahudin mempertanyakan kelayakannya izin dan pengawasan OPD teknis terhadap 200 lebih izin Perumahan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tanjungpinang sejak 2020 hingga 2024 Awal. 

Pembangunan Tak Sesuai Master Plan, Konsumen Perumahan Cristal Abadi Berang

29 April 2026 - 14:19 WIB

Salah satu konsumen Perumahan Cristal Abadi, Andi Cori Patahudin saat membeberkan sejumlah masalah di perumahan tersebut, Rabu (29/04) F-Kepri.info
Trending di Tanjungpinang