Menu

Mode Gelap
Kepri Targetkan Bebas Blank Spot 2026, Pemerataan Digital Dorong Ekonomi Daerah Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 Oktober 2025 BKKBN RI Apresiasi Kepri Masuk 5 Provinsi Sukses Tangani Stunting PLN Tanjungpinang Gelar Promo Spesial Tambah Daya, Diskon 50 Persen hingga Akhir Oktober Polda Kepri Jalin Sinergi Maritim dengan MARSEC dan IFC Singapura

Kepri

Sistem Pembayaran Digital dengan QRIS Akan Dikenakan PPN 12% Mulai 2025

badge-check


					Salah satu bentuk dari QRIS, Sabtu (21/12/2024)-Istimewa Perbesar

Salah satu bentuk dari QRIS, Sabtu (21/12/2024)-Istimewa

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sistem pembayaran digital seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Ketentuan ini masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial yang ditetapkan pada 30 Maret 2022.

Diketahui transaksi uang elektronik sudah masuk ke dalam kategori objek kena PPN 11% sejak April 2022.

Adapun layanan yang dikenakan PPN di antaranya uang elektronik (e-money), dompet elektronik (e-wallet).

Kemudian, gerbang pembayaran, switching, kliring, penyelesaian akhir, dan transfer dana.

Jika biaya PPN saat ini masih 11 persen, dengan nominal tarif suatu produk harganya Rp1.000, maka PPN yang harus dibayar adalah Rp110. Sehingga total biaya menjadi Rp1.110.

Bila PPN naik menjadi 12 persen nantinya, maka PPN yang perlu dibayar sebesar Rp120. Sehingga total biaya menjadi Rp1.120.

Rendi, warga yang tinggal di Tanjungpinang merasa kaget jika pembayaran digital juga dinaikkan oleh pemerintah.

Menurutnya, tujuan aplikasi uang digital dibuat ialah untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.

“Artinya aplikasi instan yang seharusnya bisa membantu masyarakay, sekarang diam diam juga di kenakan biaya tambahan secara tanpa kita sadari,” ungkap bapak anak satu ini. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang

25 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 Oktober 2025

25 Oktober 2025 - 08:30 WIB

BKKBN RI Apresiasi Kepri Masuk 5 Provinsi Sukses Tangani Stunting

24 Oktober 2025 - 17:00 WIB

PLN Tanjungpinang Gelar Promo Spesial Tambah Daya, Diskon 50 Persen hingga Akhir Oktober

24 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat melepas peserta PLN Mobile Fun Run 2025, dari ikon Kota Tanjungpinang, Tugu Sirih, Minggu (15/9/2025). (Diskominfo Kepri)

Polda Kepri Jalin Sinergi Maritim dengan MARSEC dan IFC Singapura

24 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Trending di Batam