Menu ✖

Mode Gelap

Tanjungpinang

Tanjungpinang Jadi Daerah Tercepat Bentuk Koperasi Merah Putih di Kepri

badge-check


					Keterangan Foto: Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) Kota Tanjungpinang foto bersama saat Musyawarah Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu (28/05/2025), (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) Kota Tanjungpinang foto bersama saat Musyawarah Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu (28/05/2025), (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) Kota Tanjungpinang mencatat capaian progres musyawarah kelurahan khusus pembentukan Koperasi Merah Putih telah mencapai 100 persen, Rabu (28/05/2025).

Hal ini disampaikan Kepala Disnakerkopum, Efendi, “Kelurahan di Kota Tanjungpinang yang berjumlah 18 kelurahan telah menuntaskan musyawarah kelurahan khusus pembentukan koperasi ini. Pelaksanaannya pada tanggal 22-27 Mei 2025 dan untuk Kota Tanjungpinang menjadi daerah tercepat se-Provinsi Kepulauan Riau”, jelasnya.

Efendi menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

“Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program tersebut melibatkan 19 Kementerian Negara/ Lembaga di tingkat Nasional, untuk kota Tanjungpinang melibatkan beberapa OPD terkait yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Wali Kota selaku pembinanya”, tutur Efendi.

Efendi juga menyampaikan pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan dalam pelaksanaannya akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Disnakerkopum, Syarifah Zairina, menyatakan bahwa pemberkasan untuk akta notaris sudah hampir rampung 100 persen, yang saat ini masih dalam tahap pengajuan pengesahan ke Kementerian Hukum dan sedang berproses.

“Bahkan ada 2 kelurahan yang sudah terbit akta notarisnya, yaitu kelurahan Penyengat dan kelurahan Kampung Baru.”, tuturnya.

Syarifah Zairina juga menambahkan setelah pengesahan selesai dan koperasi resmi dibentuk, nantinya akan dilanjutkan dengan mempersiapkan operasional koperasi, termasuk penyediaan kantor, struktur organisasi, dan pelaksanaan bidang usaha.

“Koperasi akan mulai menyusun akses ke program kredit pemerintah dan merancang usaha yang benar-benar sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat,” jelas Syarifah Zairina.

Disnaskerkopum Kota Tanjungpinang khususnya Bidang Koperasi dan Usaha Mikro bekerja sama dengan Disnaker dan Transmigrasi Provinsi Kepri untuk mendampingi wilayah-wilayah atau kelurahan terkait program koperasi Merah Putih.

Capaian ini menjadi tonggak penting bagi Kota Tanjungpinang khususnya dalam mendukung kemandirian ekonomi desa/kelurahan melalui koperasi sebagai wadah usaha bersama untuk kesejahteraan masyarakat. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Dorong Minat Baca, Bandara Raja Haji Fisabilillah Salurkan 94 Buku Bacaan Anak ke Perpustakaan Provinsi Kepri

29 Oktober 2026 - 01:56 WIB

Dorong Minat Baca, Bandara Raja Haji Fisabilillah Salurkan 94 Buku Bacaan Anak ke Perpustakaan Provinsi Kepri

Masjid Agung Al Hikmah: Warisan Sejarah Umat, Masyarakat Minta Kejelasan Tata Kelola dan Status Hukum Yayasan

28 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Masjid Agung Al Hikmah: Warisan Sejarah Umat, Masyarakat Minta Kejelasan Tata Kelola dan Status Hukum Yayasan

Masjid Bersejarah Al Hikmah Dipertanyakan Legalitasnya, Tim Jambu Merah Minta Yayasan Transparan

28 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Masjid Bersejarah Al Hikmah Dipertanyakan Legalitasnya, Tim Jambu Merah Minta Yayasan Transparan

Rencana Pengembangan Teluk Keriting Hanya Tinggal Gambar? Masyarakat Minta Pemprov Kepri Beri Kejelasan

28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Rencana Pengembangan Teluk Keriting Hanya Tinggal Gambar? Masyarakat Minta Pemprov Kepri Beri Kejelasan

Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Jalin Sinergi, Kawal 7 Proyek Strategis Senilai Rp89,6 Miliar dan Percepat Pemulihan Aset Daerah

27 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Jalin Sinergi, Kawal 7 Proyek Strategis Senilai Rp89,6 Miliar dan Percepat Pemulihan Aset Daerah
Trending di Kepri