Menu

Mode Gelap
Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025 Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

Kepri

Gubernur Ansar Serahkan Remisi Untuk 3.047 Warga Binaan di Kepri

badge-check


					Gubernur Ansar Serahkan Remisi Untuk 3.047 Warga Binaan di Kepri Perbesar

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyerahkan secara simbolis Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi 3.047 warga Binaan di Kepri, di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Minggu (17/8/2025).

Remisi bagi narapidana dan anak binaan ini diberikan dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025.

Sebanyak 3.047 orang warga binaan di Provinsi Kepulauan Riau memperoleh remisi tahun ini terdiri dari 609 warga binaan menerima Remisi Umum dengan pengurangan masa pidana antara 1 hingga 6 bulan. Selain itu, 626 orang juga memperoleh remisi dasawarsa, yaitu pengurangan masa pidana dengan pemotongan masa tahanan hingga 3 bulan.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kepri, Aris Munandar menyampaikan bahwa pemberian remisi tidak hanya dimaksudkan sebagai momen seremonial, tetapi juga sebagai upaya mendorong warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

“Warga binaan yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi diharapkan dapat benar-benar berbaur kembali dengan masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Jangan sampai kembali menjadi warga binaan,” ucapnya.

Gubernur Ansar, dalam membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, Agus Andriyanto menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif melalui program pembinaan.

“Remisi ini bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, tetapi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan secara baik dan terukur,” ujar Ansar.

Dalam rangka memperingati Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI, pemberian remisi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera.

Menurutnya, nilai-nilai persatuan, disiplin, dan mandiri harus menjadi landasan kuat bagi setiap warga binaan, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat setelah bebas.

Ia juga menambahkan bahwa pemberian remisi juga sejalan dengan Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa secara merata sampai ke seluruh pelosok negeri.

“Peringatan hari kemerdekaan ini bukan hanya milik masyarakat di luar lapas, tetapi juga milik seluruh warga binaan. Remisi merupakan bentuk dorongan agar mereka termotivasi memperbaiki diri dan siap menjadi bagian dari perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas,” tutupnya.

Acara penyerahan remisi diakhiri dengan pembacaan doa dan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, serta harapan agar seluruh proses pembinaan di lapas-lapas Kepri terus berjalan secara efektif, berkeadilan, dan humanis. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025

18 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Trending di Bintan