Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Pembayaran Rp1,5 Miliar Uang Pengganti Korupsi Mantan Direktur Umum TVRI Kepri

badge-check


					Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis saat eksekusi pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,5 miliar, Senin (17/11/2025). (Nuzli Rhamadhani) Perbesar

Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis saat eksekusi pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,5 miliar, Senin (17/11/2025). (Nuzli Rhamadhani)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melaksanakan eksekusi pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,5 miliar atas nama terpidana Meggy Theresia Rares, mantan Direktur Umum TVRI, yang terjerat kasus korupsi pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau tahun 2022, Senin (17/11/2025).

Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menjelaskan pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tpg yang diputus pada 31 Oktober 2025.

“Amar putusan menyatakan terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun 4 bulan dan denda sebesar Rp70 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” jelasnya saat Press Release.

Selain pidana pokok, terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 1,5 miliar.

Rachmad juga menjelaskan bahwa seluruh uang pengganti telah disetorkan oleh pihak terpidana melalui mekanisme penitipan, yakni sebesar Rp. 650 juta pada 16 Oktober 2025 dan Rp. 850 juta pada 28 Oktober 2025.

Seluruh jumlah tersebut kini telah dikonfirmasi dan akan segera disetorkan ke kas negara.

“Dengan ini kami sampaikan bahwa eksekusi pembayaran uang pengganti sejumlah Rp. 1,5 miliar telah dipenuhi dan akan disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan,” tutup Kajari Kepri. (Nzl)

Reporter: Nuzli Rhamadhani

Redaktur: Jendaras Karloan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polisi Amankan Tiga Tersangka Kasus Asusila, Satu Diduga Abang Kandung Korban

8 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Polisi Amankan Tiga Tersangka Kasus Asusila, Satu Diduga Abang Kandung Korban

Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif BRI Tanjung Uban, Penyidik Segera Ekspose ke BPK RI

8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif BRI Tanjung Uban, Penyidik Segera Ekspose ke BPK RI

Sahabat Coffee CEO Buka Outlet di Tanjungpinang, Siapkan Lapangan Kerja Baru

7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Sahabat Coffee CEO Buka Outlet di Tanjungpinang, Siapkan Lapangan Kerja Baru

Kejati Kepri Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Air Mancur Tasek Gemilang ke Penyidikan

5 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Kejati Kepri Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Air Mancur Tasek Gemilang ke Penyidikan

Kasus Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI Dihentikan, Dua Tersangka Dibebaskan

2 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kasus Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI Dihentikan, Dua Tersangka Dibebaskan
Trending di Hukrim