Menu

Mode Gelap

Kepri

Tokoh Senior Sri Soedarsono Diperlakukan Tak Pantas, KKSS Kepri Geram

badge-check


					Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari.(Foto : Humas BPW KKSS Kepri) Perbesar

Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari.(Foto : Humas BPW KKSS Kepri)

BATAM, Kepri.info – Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ady Indra Pawennari, mengecam keras tindakan tidak terhormat yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial RS terhadap tokoh senior Batam sekaligus adik kandung Presiden RI ke-3, Sri Soedarsono.

Ady menilai, tindakan yang dilaporkan oleh pihak RS Budi Kemuliaan Batam tersebut tidak hanya mencoreng nama baik lembaga legislatif, tetapi juga telah melukai rasa hormat masyarakat, khususnya warga Sulawesi Selatan yang mengenal baik sosok Sri Soedarsono.

“Ibu Sri itu salah satu tokoh asal Sulawesi Selatan yang bukan hanya menjadi kebanggaan kami, tapi juga kebanggaan masyarakat Batam dan Kepri. Kiprah beliau luar biasa, sangat kami hormati. Karena itu, kami mengecam keras perilaku tidak pantas tersebut dan mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam segera memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya,” tegas Ady, Selasa (17/12/2025).

Kasus ini mencuat setelah Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Musofa, menyampaikan pengaduan resmi dari RS Budi Kemuliaan Batam kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Batam.
Pengaduan tersebut diajukan oleh dr. Afifah Noor Fadhillah, selaku Kepala Pengembangan Bisnis RS Budi Kemuliaan Batam, dan ditembuskan ke sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Batam dan pimpinan partai terkait.

Dalam surat resmi itu, rumah sakit melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan serta pelanggaran etika yang dilakukan oleh RS terhadap pihak rumah sakit, termasuk terhadap Sri Soedarsono selaku Ketua Dewan Perkumpulan Budi Kemuliaan Batam.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 16.45 WIB di ruang marketing lantai 1 rumah sakit.

Menurut pihak rumah sakit, anggota DPRD tersebut datang bersama keluarga pasien bernama Ny. Olang untuk menyampaikan komplain terkait pengembalian dana pasien BPJS.

Dalam pertemuan itu, yang bersangkutan disebut berbicara dengan nada tinggi, marah-marah, bahkan menunjukkan gestur agresif sambil menegaskan statusnya sebagai anggota DPRD.

Tindakan tersebut dinilai menciptakan suasana tidak kondusif dan memberikan tekanan psikologis terhadap petugas rumah sakit.

“Kami telah memberikan pelayanan medis sesuai prosedur dan menjelaskan mekanisme klaim BPJS secara transparan. Namun penjelasan itu tidak diterima dan malah disertai tindakan verbal yang tidak pantas terhadap Ibu Sri Soedarsono,” ungkap dr. Afifah dalam surat pengaduannya.

Selain itu, dalam laporan disebutkan, oknum anggota dewan tersebut diduga menggunakan statusnya sebagai pejabat publik untuk menekan pihak rumah sakit, bahkan menyampaikan ancaman akan melaporkan kasus itu ke DPRD dan media.
Meskipun pihak rumah sakit telah berupaya menenangkan situasi dan menyampaikan permintaan maaf secara institusional demi menjaga ketertiban, perilaku yang bersangkutan disebut tetap berlanjut hingga akhirnya rumah sakit memutuskan mengembalikan dana pasien saat itu juga, meskipun proses klaim BPJS masih berjalan sesuai ketentuan.

Pihak RS Budi Kemuliaan Batam menegaskan bahwa pengaduan tersebut disampaikan melalui mekanisme resmi sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga martabat tenaga kesehatan dan pimpinan rumah sakit dari perlakuan yang tidak pantas, terutama dari pejabat publik.

Menanggapi peristiwa ini, Ketua BPW KKSS Kepri Ady Indra Pawennari meminta agar Badan Kehormatan DPRD Kota Batam bertindak cepat dan transparan dalam memproses laporan tersebut.
Menurutnya, perilaku arogan dan tidak menghormati sesepuh masyarakat tidak bisa ditoleransi, apalagi dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.

“Kami mendesak BK DPRD Batam memproses laporan ini sesuai kode etik dan memberikan sanksi tegas. Ini bukan hanya soal etika, tapi soal kehormatan lembaga dan rasa keadilan masyarakat,” tegas Ady lagi.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kepri, Muhammad Musofa, menegaskan bahwa dirinya hanya meneruskan pengaduan resmi dari pihak rumah sakit agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap kasus ini ditangani secara profesional demi menjaga marwah DPRD dan kepercayaan publik. Tidak ada ruang bagi tindakan yang mencederai etika dan integritas wakil rakyat,” ujar Musofa.

Peristiwa ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Batam. Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kedaerahan menyatakan dukungannya agar kasus ini ditindaklanjuti secara terbuka dan adil.
Mereka menilai, langkah tegas dari Badan Kehormatan DPRD akan menjadi bukti bahwa lembaga legislatif Batam berkomitmen menjaga kehormatan dan kepercayaan publik. (***)

Reporter : M.Nazarullah
Redaktur : Yulita Dani Kusumawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Wagub Nyanyang Hadiri Peresmian Sekretariat HKTI, Dorong Penguatan Organisasi Petani Hadapi Tantangan Pangan

30 Juni 2026 - 09:01 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Senin (29/6/2026).

Wagub Nyanyang Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Kepri

29 Juni 2026 - 16:29 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura resmi dilantik sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Kepri Masa Bhkati 2026 - 2031 oleh Ketua Umum DPP HKTI Indonesia Sudaryono bertempat di Ballroom Hotel Harmoni One Kota Batam, Senin (29/6/2026).

Hadiri Reuni PGAN, Ansar: Perkuat Silaturahmi dan Semangat Pengabdian untuk Daerah

28 Juni 2026 - 10:29 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri Reuni Akbar Alumni Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Tanjungpinang Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (27/6) malam.

Gubernur Ansar Buka Dragon Boat Race 2026, Lestarikan Budaya Bahari dan Dongkrak Pariwisata Kepri

27 Juni 2026 - 17:19 WIB

Gubernur Ansar Buka Dragon Boat Race 2026, Lestarikan Budaya Bahari dan Dongkrak Pariwisata Kepri, Jumat (26/06)

Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Muhasabah di Tanjungpinang Bermunajat 2026

26 Juni 2026 - 09:36 WIB

Gubernur Ansar menghadiri acara Tanjungpinang Bermunajad yang diselenggarakan Pemko Tanjungpinang, Kamis (25/06) malam, dengan menghadirkan Ustadz Abdul Somad
Trending di Kepri