Menu

Mode Gelap

Hukrim

Subdit III Jatanras Polda Kepri Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Perjudian

badge-check


					Personel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengimbau agar tidak terlibat dalam praktik judi, Jum'at (16/01) F-Kepri.info Perbesar

Personel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengimbau agar tidak terlibat dalam praktik judi, Jum'at (16/01) F-Kepri.info

Kepri.info, Batam – Personel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengimbau agar tidak terlibat dalam praktik judi konvensional sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas, Jum’at (16/01)

Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di tengah masyarakat dengan membentangkan spanduk imbauan Stop Judi Konvensional yang memuat pesan edukatif serta penegasan sanksi pidana bagi pelaku perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.

Dalam sosialisasi tersebut, personel memberikan pemahaman bahwa perjudian merupakan perbuatan melanggar hukum yang berdampak negatif terhadap kondisi ekonomi, sosial, serta keharmonisan keluarga.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan dengan dilakukan pendekatan persuasif dan humanis, masyarakat diajak untuk meningkatkan kesadaran hukum serta dilarang terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik judi konvensional maupun judi online, karena dapat menimbulkan berbagai permasalahan dan dinamika sosial, seperti masalah finansial, hukum, kehidupan sosial, serta berdampak pada kondisi mental dan psikologis seseorang.

Subdit III Jatanras Polda Kepri akan terus berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

Penulis: Eb

Redaktur: An

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Berakit Berahir Damai

13 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polres Bintan melalui Satreskrim memfasilitasi mediasi antara masyarakat nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit terkait permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan mediasi dilaksanakan diruang Satreskrim pada Jumat (12/6/2026).
Trending di Hukrim