Menu

Mode Gelap

Hukrim

Subdit III Jatanras Polda Kepri Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Perjudian

badge-check


					Personel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengimbau agar tidak terlibat dalam praktik judi, Jum'at (16/01) F-Kepri.info Perbesar

Personel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengimbau agar tidak terlibat dalam praktik judi, Jum'at (16/01) F-Kepri.info

Kepri.info, Batam – Personel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengimbau agar tidak terlibat dalam praktik judi konvensional sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas, Jum’at (16/01)

Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di tengah masyarakat dengan membentangkan spanduk imbauan Stop Judi Konvensional yang memuat pesan edukatif serta penegasan sanksi pidana bagi pelaku perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.

Dalam sosialisasi tersebut, personel memberikan pemahaman bahwa perjudian merupakan perbuatan melanggar hukum yang berdampak negatif terhadap kondisi ekonomi, sosial, serta keharmonisan keluarga.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan dengan dilakukan pendekatan persuasif dan humanis, masyarakat diajak untuk meningkatkan kesadaran hukum serta dilarang terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik judi konvensional maupun judi online, karena dapat menimbulkan berbagai permasalahan dan dinamika sosial, seperti masalah finansial, hukum, kehidupan sosial, serta berdampak pada kondisi mental dan psikologis seseorang.

Subdit III Jatanras Polda Kepri akan terus berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

Penulis: Eb

Redaktur: An

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas Ungkap Kasus Curat, Korban Rugi Lebih dari Rp70

2 Juli 2026 - 16:19 WIB

Tim Satreskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil ringkus pelaku Curat

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Karyawati Hotel Four Points by Sheraton Lagoi

1 Juli 2026 - 15:14 WIB

Tersangka NZ (24) yang diduga menganiaya seorang karyawati Hotel Four Points by Sheraton Lagoi, Kabupaten Bintan pada Selasa (16/06) lalu saat diinterogasi penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Bintan Utara

Sempat Viral di Media Sosial, Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian AC Outdoor di Bintan

30 Juni 2026 - 20:26 WIB

Tengah, Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan saat menggelar jumpa Pers, Selasa (30/01).
Trending di Hukrim