Menu

Mode Gelap

Hukrim

Kasi Intel Kejari Tanjungpinang dilantik Jadi Kasipenkum Kejati Kepri

badge-check


					Pejabat Eselon III dan Eselon IV yang dilantik Kajati Kepri, Kamis (12/02) F-Penkum Kejati Kepri Perbesar

Pejabat Eselon III dan Eselon IV yang dilantik Kajati Kepri, Kamis (12/02) F-Penkum Kejati Kepri

KEPRI.INFO–Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Tanjupinang, Senopati, S.H., M.H., dilantik sebagai Kasi Penkum pada Bidang Intelijen Kejati Kepri. Senopati dilantik bersama 8 pejabat eselon III dan IV lainnya, Kamis (12/02).

Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, dalam amanatnya mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha

Esa, atas berkah, karunia dan perkenan-Nya hari ini kita dapat mengikuti prosesi yang sarat akan makna.

“Pada hari yang penuh makna ini kita dapat melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan khidmat dan dalam keadaan sehat.

“Pelantikan ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis, baik bagi organisasi kejaksaan maupun bagi kelangsungan pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau,”ujarnya.

Selain Senopati, Kajati juga melantik delapan pejabat lainnya, diantaranya Sigit Sugiarto, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.

Putra Masduri, S.H., M.H., sebagai Kasi III pada Bidang Intelijen Kejati Kepri.

Budhi Fitriadi, S.H., M.H., sebagai Kasi B pada Bidang Pidum Kejati Kepri.

Tulus Prayogi Hutagaol, S.H., sebagai Kasubbid Manajemen Pengelolaan Aset pada Bidang Pemulihan Aset Kejati Kepri.

Pujiarto, S.H., M.H., sebagai Kasubbid Penyelesaian Aset pada Bidang Pemulihan Aset Kejati Kepri

Rudi Bona Huta Sagala, S.H., M.H., sebagai Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum pada Bidang Pengawasan Kejati Kepri.

Afliandi, S.H., M.H., sebagai Pemeriksan Intelijen pada Bidang Pengawasan Kejati Kepri.

Vendrio Arthaleza, S.H., M.H., sebagai Permeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara pada Bidang Pengawasan Kejati Kepri.

Khusus bagi jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Kajati menekankan bahwa wilayah Anambas memiliki karakteristik sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan, dengan tantangan geografis.

Keterbatasan akses, serta potensi perkara yang menuntut ketangguhan, kepemimpinan yang kuat, dan kemampuan manajerial yang baik.

“Oleh karena itu, saudara dituntut untuk segera beradaptasi, membangun soliditas internal, serta menjalin koordinasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Kepada para Pejabat Eselon IV yang dilantik sebagai Kepala Seksi, Kepala Sub Bidang dan Pemeriksa di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, saya sampaikan bahwa jabatan Kepala Seksi, Kepala Sub Bidang dan Pemeriksa merupakan ujung tombak pelaksanaan tugas teknis dan administratif.

“Keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kinerja, ketelitian, dan loyalitas para Pejabat Eselon IV dalam menjalankan fungsi masing-masing.

“Perlu saya sampaikan secara khusus bahwa beberapa jabatan Kepala Seksi, Kepala Sub Bidang serta Pemeriksa di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah cukup lama mengalami kekosongan. Oleh karena itu, kepada pejabat yang baru dilantik, saya menuntut kesiapan untuk segera beradaptasi, memahami alur

“Kerja, dan mengikuti ritme organisasi secepat mungkin, tanpa menunda-nunda. Tidak ada ruang untuk stagnasi. Saudara harus segera mengambil peran, membaca situasi, dan bekerja secara proaktif, “ujar Kajati.

Pada kesempatan ini, Kajati menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk penyegaran, penguatan kinerja, serta pembinaan karier aparatur.

Setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,”imbuh Kajati.

Kepada seluruh pejabat yang dilantik, saya memberikan beberapa penekanan penting, yaitu

1. Segera beradaptasi dan kuasai tugas jabatan, pahami kewenangan, tanggung jawab, serta alur kerja di satuan kerja masing-masing pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

2. Pegang teguh nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, yaitu Satya, Adhi, dan Wicaksana, sebagai landasan moral

dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas,

Satya, setia pada kebenaran dan keadilan, Adhi, menjunjung profesionalitas, keunggulan kinerja, dan akuntabilitas,

Wicaksana, bertindak bijak, proporsional, dan bertanggung jawab.

3. Bangun koordinasi dan komunikasi yang solid, baik secara internal maupun eksternal, terutama di wilayah Kepulauan Riau dan perbatasan yang menuntut kerja sama lintas sektor.

4. Taat dan patuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari SOP, Peraturan Jaksa Agung, Keputusan Jaksa Agung, hingga peraturan perundang-undangan terbaru. Pastikan setiap tindakan dan keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, juga pahami dan terus belajar tentang Penerapan KUHP dan KUHAP baru yang telah berlaku.

5.Jaga integritas dan marwah institusi Kejaksaan, karena setiap kebijakan dan tindakan Saudara akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia.

Saudara-saudara yang baru saja dilantik, sumpah jabatan yang Saudara ucapkan bukanlah sekadar formalitas, melainkan janji moral yang akan dipertanggung jawabkan kepada negara, institusi, masyarakat, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Rls)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Sabu-sabu Seberat 684,06 gram Berhasil diungkap Petugas BC dan Satresnarkoba di Bandara RHF Tanjungpinang

21 April 2026 - 17:13 WIB

Sabu-sabu yang berhasil digagalkan di Bandara RHF Tanjungpinang pada 14 April 2026 lalu. F-Humas Polresta Tanjungpinang

Nyaris Beredar, Sabu 2,7 Kg Sabu dan Seribu Butir Ekstasi Berhasil digagalkan Polresta Tanjungpinang dan BC

21 April 2026 - 14:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, didampingi Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti 2,7 KG sabu-sabu dan Seribu butir ekstasi, Selasa (21/04) f-Kepri.info

Perhitungan di tolak BPKP, Kejari akan ajukan perhitungan kerugian negara ke BPK RI.

21 April 2026 - 11:49 WIB

Kondisi Pasar Puan Tanpa tak berfungsi, F-kepri.info

Jatanras Polresta Tanjungpinang Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan di Depan TCC Tanjungpinang

20 April 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Pengeroyokan

Polresta Tanjungpinang Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel

20 April 2026 - 11:20 WIB

Kasi Propam Polresta Tanjungpinang IPTU M. Bangun, saat melakukan pemeriksaan terhadap personil Polresta Tanjungpinang, Senin (21/04). F-Kepri.info
Trending di Hukrim