KEPRI.INFO–Kerugian negara dalam kasus dugaan Kredit fiktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Kota Bestari, Kota Tanjungpinang, sekitar 4,5 Miliar, Selasa (17/02)
Dugaan Kredit fiktif tersebut terjadi sejak tahun 2024 hingga tahun 2025 lalu.
Ada 51 nasabah pinjam nama. Masing-masing nasabah diberikan fee masing-masing 5-10 juta rupiah.
Otak dibalik penyaluran kredit tersebut yakni RWK alias RP. Ia diduga menikmati miliar rupiah uang negara tersebut.
Masih berdasarkan sumber media ini, RWK yang mengaku sebagai pengusaha ini menghimpun puluhan calon nasabah.
RWK diduga bermain mata dengan sejumlah pegawai BRI, sehingga proses penyaluran kredit tersebut berjalan mulus.
Sejumlah pegawai BRI di salah satu Unit yang ada di Kota Tanjungpinang ini dipecat.
Bahkan, sejumlah kepala Unit ada yang dicopot dan bahkan melarikan diri.
Usai menikmati miliaran uang dari BRI lewat nasabah yang dipinjamkan namanya itu, RWK alias RP dikabarkan hilang dari Kota Tanjungpinang.
Sementara sejumlah pegawai BRI yang menerima uang pelicin tersebut mengembalikan kepada BRI.
Salah satunya adalah HS, marketing salah satu unit BRI yang ada di Kota Tanjungpinang.
HS dipecat pada Januari 2026 lalu. Nasabah yang mendapat fee dari pengguna namanya juga harus mengembalikan uang negara tersebut.
Part: 3
Redaktur: Eb








